Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Punya Sawah 788 Hektare, Kebutuhan Beras Kota Malang Baru Terpenuhi 37 Persen

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

02 - Jun - 2025, 18:46

Placeholder
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Lahan pertanian di Kota Malang baru dapat memenuhi kebutuhan beras bagi warganya sekitar 37 persen. Berdasarkan data yang dihimpun, di Kota Malang terdapat lahan sawah seluas 788 hektare, yang mampu menghasilkan beras hingga 15 ribu ton. 

Sedangkan kebutuhan konsumsi masyarakat Kota Malang, mencapai 40 ribu ton. Sementara untuk total lahan produktif di Kota Malang yakni seluas 985 hektare. 

Baca Juga : Penyerahan SK 1847 PPPK Jember Warnai 100 Hari Kerja Bupati

"Dari 700 an hektare itu menghasilkan 15 ribu ton selama setahun, itu padi kering panen sawah. Sementara kebutuhan beras masyarakat Kota Malang itu 40 ribu ton," ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan

Dari total lahan produktif seluas 985 hektare, terdapat 197 hektare yang ditanami hortikultura. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan beras warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih mengandalkan kerjasama antar daerah. 

"Pasokan dari Bulog sejauh ini masih aman karena mereka juga punya kewajiban menyerap gabah petani dengan harga plafon minimal Rp 6.500 per kilogram," jelas Slamet.

Dalam hal ini, pihaknya mengandalkan pasokan beras yang dikelola oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Yang bersumber dari beberaoa daerah produsen. Seperti Kabupaten Malang, Blitar, Kediri, Lumajang, hingga Situbondo.

Slamet mengatakan, tantangan soal ketahanan pangan tidak hanya terdapat pada produksi saja. Menurutnya, ancaman terhadap keberlangsungan lahan produktif juga tak dapat dihindarkan. 

Baca Juga : Penerbangan Surabaya-Bangkok Genjot Pariwisata Jatim dan Pertumbuhan EkonomiĀ 

Hal tersebut juga sejalan dengan kebutuhan pemukiman yang juga masih terus merangkak naik. Konsekwensinya yakni adanya kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya peralihan fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman.

Slamet tidak menampik adanya perubahan fungsi lahan sawah milik pribadi menjadi perumahan. Meski begitu, ia memastikan lahan pertanian yang merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan tetap dipertahankan. "Kalau aset Pemkot, kami pertahankan untuk pertanian. Saat ini ada sekitar 15,5 hektare sawah milik pemerintah kota," tegas Slamet.


Topik

Pemerintahan kebutuhan beras kota malang dispangtan kota malang slamet husnan sawah kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya