Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Awal Mula Uya Kuya dan Akash Ellahi Terancam Pidana Usai Bahas Organ Intim Venny Alberti

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

30 - May - 2025, 13:53

Placeholder
Podcast Uya Kuya dan Akash Ellahi yang jadi sorotan. (Foto tangkapan layar YouTube)

JATIMTIMES - Nama Uya Kuya dan Akash Ellahi tengah menjadi perbincangan publik setelah keduanya membahas organ intim Venny Alberti yang merupakan mantan istri Akash. Bahkan, Uya Kuya dan Akash terancam terkena pidana karena hal tersebut. 

Hal ini bermula saat Uya Kuya mengundang Akash di podcast YouTube miliknya. Pada kesempatan itu, Akash bercerita bagaimana sang mantan istri bersikap sangat jorok soal perawatan organ intimnya.

Baca Juga : Terlanjur Potong Kuku Sebelum Kurban, Bagaimana Hukumnya? 

"Setelah kita nikah, emang dia sering ada keputihan dari makanan. Tapi yang kedua, dari kurang jaga kebersihan. (Selama menikah) Saya tidak pernah lihat dia pakai satu produk pun untuk jaga kebersihan (organ intim wanita)," cerita Akash, dikutip Jumat (30/5/2025). 

Akash sempat meminta Venny untuk memeriksakan diri ke dokter. Namun, Venny mengabaikan perintah dokter dalam menjaga kebersihan.

Salah satu bukti, Akash memperlihatkan foto darah haid yang 'tembus' ke sprei kasur. Disebutkan bahwa Venny tak mengganti sprei tersebut selama satu bulan.

Tak hanya itu, Akash mengatakan bahwa mantan istrinya jarang mengganti pakaian dalamnya hingga dua atau tiga hari. "Satu bulan tidak pernah ganti sprei, setiap hari tidur di sprei itu. Segitu kotornya, segitu males tidak mau ganti sprei," papar Akash. "Ini aku ambil foto setiap hari untuk melihat itikad baik dia dalam menjaga kebersihan," pungkasnya.

Sontak podcast Uya Kuya itu menjadi viral dan menuai sorotan publik. Bahkan banyak yang mengatakan jika Uya Kuya dan Akash bisa terancam pidana seperti kasus Galih Ginanjar, Pablo Benua, serta Rey Utami. 

Baca Juga : Teks Khutbah Jumat Awal Bulan Zulhijah, Menyambut Idul Adha 2025 

Diketahui, Galih Ginanjar kala itu divonis dua tahun empat bulan penjara pada April 2020 karena menyatakan organ kewanitaan sang mantan istri, Fairuz bau 'ikan asin'.

Sementara Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik podcast dihukum masing-masing 20 bulan dan 16 bulan penjara.


Topik

Hukum dan Kriminalitas uya kuya akash ellahi kasus uya kuya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya