Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Buru Komplotan Curanmor Viral di Masjid Gondanglegi, Beraksi Saat Salat Berjamaah

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - May - 2026, 18:24

Placeholder
Tangkapan layar rekaman CCTV saat komplotan pelaku melancarkan aksi curanmor yang menyasar sebuah kendaraan sepeda motor di area halaman masjid di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang kini viral di media sosial. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Aksi komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) viral di media sosial. Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur sebuah kendaraan sepeda motor yang terparkir pada halaman masjid di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial pada Senin (4/5/2026), nampak komplotan pelaku curanmor tersebut beranggotakan dua orang. Keduanya saat itu datang di kawasan masjid dengan berboncengan mengendarai kendaraan yang sepintas terlihat merupakan sepeda motor matic.

Baca Juga : Wisuda Sederhana, Wali Kota Malang Tegaskan Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan

Para pelaku yang saat itu nampak mengenakan helm dan jaket serta celana panjang tersebut, juga sempat mengamati situasi di jalan raya yang ada di kawasan depan masjid. Dirasa aman, para pelaku kemudian memasuki area halaman masjid.

Nampak salah satu pelaku tersebut masuk ke halaman masjid dengan berjalan kaki. Sedangkan satu pelaku lainnya mengendarai sepeda motor.

Pelaku yang saat itu berjalan kaki itulah yang kemudian mengecek sekitar lokasi. Termasuk mengecek ke bangunan yang sepintas mirip pos penjagaan keamanan masjid.

Dirasa aman, pelaku yang jalan kaki tersebut kemudian bertugas sebagai eksekutor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya bertugas mengawasi sekitar lokasi sekaligus bersiaga di atas motor untuk bersiap kabur jika aksinya ketahuan.

Tidak lama kemudian, pelaku yang bertugas sebagai eksekutor tersebut menyingkirkan sepeda kayuh anak yang berada di belakang sepeda motor milik korban. Pelaku yang bertugas sebagai eksekutor tersebut juga sempat mengecek kolong sepeda motor milik korban tersebut.

Beberapa saat kemudian, sang eksekutor tersebut naik ke jok sepeda motor milik korban. Ia kemudian merusak kontak kendaraan yang sepintas menggunakan kunci khusus semacam kunci T yang telah dimodifikasi.

Baca Juga : Viral Pungutan Parkir Rp 25 Ribu di Kayutangan Kota Malang, Polisi Turun Tangan

Setelah berhasil merusak kontak kendaraan, sang eksekutor tersebut kemudian menyalakan mesin sepeda motor milik korban. Komplotan pelaku curanmor itupun kemudian bergegas kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Diketahui, sepeda motor yang digondol komplotan curanmor tersebut sepintas merupakan sepeda motor matic Honda Scoopy. "Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 18.40 WIB telah terjadi curanmor di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, tepatnya di Masjid Nurul Iman. Pencurian di waktu melaksanakan Salat Isya," tulis akun Instagram @gdlstory dalam postingannya yang dimuat JatimTIMES pada Senin (4/5/2026).

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Gondanglegi AKP Lukman Hudin membenarkan adanya peristiwa curanmor yang kini turut viral di media sosial tersebut. Hingga Senin (4/5/2026), kasus curanmor yang terjadi di area masjid tersebut sedang dalam penyelidikan polisi.

"Iya, sudah ada laporan dan telah di datangi ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) oleh petugas," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Curanmor pencurian sepeda motor komplotan pencuri Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas