Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Selidiki Dugaan Aksi Penipuan Modus Gendam di Pasar Bululawang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

25 - May - 2025, 18:32

Placeholder
Tangkapan layar rekaman video viral saat diduga korban penipuan modus gendam (kerudung abu-abu) menceritakan kejadian memilukan yang dialaminya di kawasan Pasar Bululawang, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/5/2025). (Foto: Facebook Rayyan Kuliner)

JATIMTIMES - Aksi penipuan modus gendam diduga dialami oleh seorang wanita bernama Rofiatin (47) warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Sabtu (24/5/2025). Dari keterangan yang dihimpun JatimTIMES, pelaku mengiming-imingi korban bakal mendapatkan uang zakat maal senilai Rp 100 juta.

Jika ingin menerima zakat maal yang diakui pelaku senilai ratusan juta tersebut, korban harus menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun kenyataannya, hal itu hanyalah modus dari pelaku. Korban akhirnya menyadari jika dirinya telah menjadi sasaran penipuan.

Baca Juga : Cegah Pembuangan Limbah Medis di TPA Supit Urang, DLH Bakal Perketat Pengawasan

Kejadian tersebut sempat diposting oleh akun Facebook bernama Rayyan Kuliner pada Sabtu (24/5/2025). Hingga akhirnya, postingan tersebut viral di media sosial (medsos).

Pada rekaman video yang dihimpun JatimTIMES, korban menerangkan kronologi singkat dugaan penipuan modus gendam yang dialaminya. Kejadiannya pada Sabtu (24/5/2025) pagi.

Korban menyebut, aksi penipuan tersebut terjadi saat dirinya sedang berada di kawasan Pasar Bululawang. Tepatnya di depan Masjid Besar Jami Sabilit Taqwa, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Korban pada saat itu mengaku tidak melihat secara keseluruhan tas yang diberikan pelaku. Namun pelaku menyebut di dalam tas tersebut terdapat sejumlah amplop berisi uang.

Korban saat itu mengaku juga sempat meminjam gunting. Hal itu ia lakukan lantaran tak percaya jika di dalam amplop berwarna coklat tersebut berisi uang.

"Aku dibukakan amplop, di atasnya uang, diambil terus dikasihkan ke saya," ucap korban dalam keterangannya menggunakan bahasa jawa pada video yang kini viral tersebut sembari menunjukan uang pecahan Rp 50 ribu.

Belakangan diketahui, hanya satu amplop yang berisi uang pecahan Rp 50 ribu. Itupun hanya satu lembar. Sedangkan dibawahnya adalah tumpukan kertas yang sepintas berwarna biru mirip tumpukan uang Rp 50 ribu.

Baca Juga : Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Rokok Atlas, Api Diduga dari Gudang

Setelah menerima tas berisi sejumlah amplop tersebut, korban sempat disuruh beli kerudung. Korban pada saat itu hendak membeli di toko yang ada di depan Pasar Bululawang. "Tapi tidak boleh sama orangnya (pelaku). Disuruh beli di dalam pasar yang agak jauh," ujarnya.

Kejadian tersebut pada akhirnya sempat membuat warga yang beraktivitas di kawasan Pasar Bululawang gempar. Namun, dari penelusuran JatimTIMES, di kawasan Pasar Bululawang kini terpantau kondusif, Minggu (25/5/2025). Warga terlihat beraktivitas pada umumnya.

Saat dikonfirmasi, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan adanya dugaan aksi penipuan modus gendam tersebut. "Saat ini kasusnya masih dalam penanganan, masih dilakukan penyelidikan," ujarnya kepada JatimTIMES, Minggu (25/5/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami kerugian hingga jutaan. Selain itu, handphone milik korban dilaporkan juga turut raib dibawa pelaku. "Korban diketahui mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta serta satu unit ponsel," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas gendam modus gendam pasar bululawang zakat maal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya