JATIMTIMES - Pengguna jalan tol perlu bersiap, karena tarif sejumlah ruas tol di Indonesia bakal naik mulai Mei 2025. Kenaikan tarif akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun, mencakup tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024.
Baca Juga : Kolaborasi Pemkot dan Dewan Dapat Percepat Penyelesaian Persoalan Masyarakat Surabaya
"Penyesuaian tarif reguler berdasarkan akumulasi inflasi yang dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPJT mengajukan permohonan data inflasi satu bulan sebelum jadwal penyesuaian," kata Wilan dikutip Kontan, Senin (21/4/2025).
Menurut Wilan, penyesuaian bisa mengacu pada inflasi estimasi, namun biasanya akan disesuaikan kembali berdasarkan angka inflasi riil saat penetapan.
Selain tarif reguler, penyesuaian juga berlaku untuk tarif tol non-reguler. Kategori ini berlaku bila ada perubahan pada lingkup usaha jalan tol yang menyebabkan biaya investasi bertambah.
“Penyesuaian non-reguler dilakukan sebagai bentuk kompensasi atas perubahan tersebut. Tujuannya untuk menjaga kelayakan investasi,” lanjut Wilan.
Baca Juga : Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji, 601 Calon Jamaah di Kabupaten Malang Belum Lunas
Evaluasi tarif dilakukan berdasarkan inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), lalu direkomendasikan ke menteri untuk ditetapkan secara resmi. Wilan menyebut proses ini dilakukan agar tetap adil bagi pengguna dan investor jalan tol.
Daftar Ruas Tol yang Tarifnya Naik
Berikut daftar ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif beserta jadwalnya:
Mei 2025
• Cikampek – Purwakarta – Padalarang
• Padalarang – Cileunyi
Juni 2025
• Palimanan – Kanci
Juli 2025
• Cibitung – Cilincing Seksi 2, 3, 4
• Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi)
• Prof. Dr. Soedijatmo
• Cimanggis – Cibitung
• Ngawi – Kertosono
Agustus 2025
• Kanci – Pejagan
• Belawan – Medan – Tanjung Morawa
• (Non-reguler): Solo – Ngawi
September 2025
• Surabaya – Gempol
• Ujung Pandang Seksi 1-3
• Semarang – Batang
• (Non-reguler): Semarang – Batang
Oktober 2025
• Pemalang – Batang
• Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi
• (Non-reguler): Pemalang – Batang
November 2025
• Semarang – Solo
• Jakarta Outer Ring Road (JORR)
Desember 2025
• Pejagan – Pemalang
• Cinere – Jagorawi
Itulah daftar dan jadwal tol yang mengalami kenaikan tarif di bulan Mei 2025. Untuk mengecek tarif tol terbaru setelah penyesuaian, pengguna bisa langsung mengakses situs resmi Jasa Marga atau menggunakan aplikasi peta digital yang telah terintegrasi dengan tarif tol. Jadi, pastikan untuk selalu cek tarif terbaru sebelum bepergian, ya!