Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hiburan, Seni dan Budaya

Bagaimana Hukum Sungkeman Saat Idul Fitri dalam Islam?

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Mar - 2025, 06:49

Placeholder
Potret seorang anak sungkem kepada orang tuanya di Hari Raya Idulfitri. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Tradisi sungkeman sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia saat merayakan Idul Fitri. Biasanya, anak akan bersimpuh di hadapan orang tua, mencium tangan dan meminta maaf atas segala kesalahan. Hal ini juga sering dilakukan kepada guru, kerabat yang lebih tua, atau orang yang dihormati. Namun, bagaimana sebenarnya hukum sungkeman dalam Islam? 

Mengutip dari NU Online, yang ditulis oleh Ustaz M Mubasysyarum Bih, hukum sungkeman dapat ditinjau dari dua sisi, yakni hukum asal dan sudut pandang tradisi. 

Secara hukum asal, sungkeman tidak bertentangan dengan syariat Islam. Posisi jongkok sambil mencium tangan merupakan ekspresi penghormatan kepada orang yang lebih tua, bukan menyerupai ibadah seperti sujud atau ruku’. 

"Syariat tidak melarang mengagungkan manusia selama tidak dilakukan dengan gerakan yang menyerupai bentuk takzim kepada Allah, seperti sujud dan ruku'," tulis Ustaz Mubasysyarum. 

Lebih lanjut, ia mengutip pendapat Imam Al-Nawawi dalam Raudlah al-Thalibin, yang menyebutkan bahwa mencium tangan seseorang diperbolehkan dalam Islam jika dilakukan karena faktor keilmuan, kezuhudan, atau usia yang lebih tua. 

"Tidak makruh mencium tangan karena kezuhudan, keilmuan dan faktor usia yang lebih tua," demikian keterangan Imam Al-Nawawi. 

Selain mencium tangan, penghormatan kepada orang yang lebih tua juga bisa dilakukan dengan cara berdiri. Menurut Syekh Zainuddin al-Malibari dalam Fath al-Mu’in Hamisy I’anah al-Thalibin, berdiri untuk menghormati seseorang hukumnya sunnah jika dilakukan sebagai bentuk pemuliaan dan kebaktian. 

Bahkan, Syekh Syihabuddin al-Qalyubi dalam Hasyiyah al-Qalyubi ‘ala al-Mahalli menyebutkan bahwa dalam kondisi tertentu, menghormati seseorang dengan berdiri bisa menjadi wajib jika meninggalkannya dianggap sebagai tindakan yang dapat memutus tali silaturahim. 

"Sebagian ulama berpendapat wajibnya berdiri (memuliakan) pada masa sekarang, karena meninggalkannya merupakan bentuk perbuatan yang memutus tali silaturahim," tulis Ustaz Mubasysyarum. 

Dilihat dari sudut pandang tradisi, sungkeman merupakan warisan budaya yang memiliki nilai-nilai positif dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Tradisi ini juga bisa dikaitkan dengan anjuran Nabi Muhammad SAW tentang pentingnya berperilaku baik terhadap sesama. 

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: 

وخالق الناس بخلق حسن 

Artinya: “Berbudilah dengan akhlak yang baik kepada manusia.” (HR. Al-Tirmidzi) 

Selain itu, Ustadz Mubasysyarum mengutip pernyataan Sayyidina Ali yang menegaskan bahwa melestarikan tradisi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam adalah suatu bentuk etika yang baik. Sebaliknya, meninggalkan tradisi yang tidak haram justru merupakan tindakan yang kurang terpuji, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Ibnu Muflih. 

"Simpulannya, sungkeman bukan merupakan tradisi yang haram, bahkan menjaga tradisi tersebut merupakan bentuk pengamalan dari sabda Nabi tentang anjuran beretika yang baik kepada sesama," pungkas Ustaz  Mubasysyarum. 

Berdasarkan berbagai pandangan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sungkeman bukanlah tradisi yang bertentangan dengan Islam. Selama dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan bukan menyerupai ibadah tertentu, maka tradisi ini tetap baik untuk dilestarikan. 

Sungkeman tidak hanya menjadi momen untuk meminta maaf, tetapi juga wujud penghormatan kepada orang tua dan orang-orang yang lebih tua. Dengan menjaga tradisi ini, umat Islam juga sekaligus mengamalkan ajaran Nabi tentang pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama. Semoga informasi ini bermanfaat.


Topik

Hiburan, Seni dan Budaya hukum sungkeman



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri