MALANGTIMES - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kota Malang. Karena kali ini, Kota Malang berhasil meraih posisi kedua terbanyak sebagai penerima penghargaan Anubhawa Sasana Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) setelah Trenggalek. Sebanyak 25 kelurahan di Kota Malang meraih penghargaan tersebut.
Torehan prestasi di bidang hukum tersebut diraih oleh Kota Malang khususnya dalam bidang desa dan kelurahan sadar hukum tingkat Provinsi Jawa Timur (Jatim). Membanggakan lagi, Kota Malang juga menjadi tuan rumah dalam peresmian dan pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2018 dan berlangsung di halaman Balai Kota Malang. Total ada 112 desa dan kelurahan dari 72 kecamatan dan 27 kabupaten serta kota yang menerima penghargaan tersebut.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, upaya peningkatan sadar hukum di Kota Malang akan terus dilakukan pasca-pemberian penghargaan tersebut. Mengingat setengah dari jumlah kelurahan di Kota Malang masih kurang kesadaran hukumnya. Total kelurahan di Kota Malang saat ini sebanyak 57 kelurahan. "Ke depan, harapan kita, 57 kelurahan sudah bagus literalisasi hukumnya," katanya kepada wartawan.
Lebih jauh Sutiaji menambahkan, langkah konkret yang akan dilakukan dalam melakukan penyadaran kelurahan sadar hukum tersebut adalah dengan melakukan kerja sama dengwn sejumlah stakeholders. Salah satunya adalah organisasi bantuan hukum (OBH) di Kota Malang.
"Di sini ada OBH. Saya sudah koordinasi, karena OBH itu memberikan bantuan hukum kepada mereka yang kurang akan finansial, seperti KDRT," ungkap Sutiaji.
Ketika masyarakat dan kelurahan sudah sadar hukum, pemkot akan kembali mengajukan kelurahan sadar hukum kepada Kemenkum HAM.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim Susi Suselowati menyampaikan, Kota Malang menempati posisi kedua dari desa dan kelurahan sadar hukum di Jawa Timur. Sementara urutan pertama adalah Kabupaten Trenggalek dengan 28 desa dan 1 kelurahan.
Meski begitu, Kota Malang yang berhasil memperoleh penghargaan melalui 25 kelurahan sadar hukum tersebut mampu mengalahkan ibu kota Jatim, yaitu Surabaya, yang hanya mampu menyumbang tidak lebih dari lima kelurahan sadar hukum. "Kota Surabaya dengan jumlah 2 kelurahan," imbuhnya.
Adapun pemberian penghargaan tersebut diberikan dengan empat indikator yang telah ditetapkan oleh Kemenkum HAM. Di antaranya adalah akses informasi hukum, dimensi akses keadilan, dimensi implementasi dan dimensi demokrasi dan regulasi. (*)
