Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masyarakat Harus Gigit Jari, Pembangunan Alun-Alun Kepanjen Kembali Molor

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

20 - Nov - 2018, 18:02

Placeholder
Pembebasan lahan jalan tembus Alun-alun Kepanjen yang masih terkendala membuat rencana pembangunannya kembali molor (Dok MalangTIMES)

MALANGTIMES - Masyarakat Kepanjen kembali harus gigit jari dan bersabar untuk memiliki alun-alun yang direncanakan akan dibangun tahun 2019 mendatang. Pasalnya, rencana pembangunan tersebut dipastikan tidak akan bisa dilaksanakan di tahun depan. 

Persoalan klasik mengenai pembebasan lahan masih menjadi hantu bagi pemerintah Kabupaten (pemkab)  Malang. Sehingga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rencana pembangunan alun-alun tidak bisa mengalokasikan anggaran tersebut di tahun depan. 

"Kita tidak memasukan anggaran alun-alun di tahun depan. Karena masih terkendala tanah yang belum terbebaskan. Khususnya lahan untuk akses jalan tembus," kata Wahyu Hidayat Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Selasa (20/11/2018). 

Kendala pembebasan lahan wilayah pembangunan Alun-alun Kepanjen, telah diprediksi sejak awal. Khususnya lahan untuk akses jalan tembus ke alun-alun yang saat ini merupakan kawasan sawah warga. Walau Pemkab Malang terus mencoba untuk menyelesaikan pembebasan lahan dengan melakukan inventarisir subjek dan objek lahan yang akan dibebaskan. Tapi, sampai akhir tahun belum terlihat adanya progres positif. 

Kondisi inilah yang membuat DPKPCK Kabupaten Malang yang sempat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan alun-alun di tahun lalu tidak bisa mempergunakannya. Sehingga membuat anggaran senilai Rp 29 miliar menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan, red). 
"Kita di ranah pembangunannya. Untuk pembebasan lahan di Dinas Pertanahan. Kita bisa mulai membangun apabila semua lahan sudah dibebaskan. Kalau belum ya kita 

menunggu itu," ujar Wahyu yang juga menegaskan pembebasan lahan jalan tembus merupakan kunci pokok pembangunan alun-alun Kepanjen. 
"Karena belum selesai, kita akhirnya tidak memasukan anggaran pembangunan di tahun 2019. Apabila diperjalanan tahun clear semua, bisa kita ajukan di PAK (perubahan anggaran kegiatan) tahun 2019," imbuh Doktor Ilmu Sosial ini. 

Seperti diketahui, proses pembebasan lahan untuk jalan tembus yang direncanakan dari sisi barat gedung BPBD Kabupaten Malang ke Kelurahan Penarukan. Serta arah lainnya di jalur Desa Kedungpedaringan dan tembus ke sisi timur Stadion Kanjuruhan. Di tahun 2018 masih dalam proses inventarisir oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Malang. 

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Subur Hutagulung pun pernah menyampaikan hal serupa. Dimana, pembebasan lahan jalan tembus yang nantinya menjadi penentu lokasi dibangunnya alun-alun, masih dalam tahap inventarisasi. 

"Ini masih terus berjalan. Kendala utama kita pemilik lahan banyak yang tidak berdomisili di Kabupaten Malang. Banyak yang di luar daerah bahkan luar negeri," ujar Subur yang juga menegaskan,  inventarisir kepada subjek dan objek menjadi penting, dalam rangka tidak terjadinya persoalan di kemudian hari. "Yang kita inventarisir ada 56 bidang dengan luas sekitar 3,8 hektar (ha)," imbuh mantan Kabag Hukum ini. 

Di awal tahun juga Subur juga berharap besar pembangunan bisa dilakukan di tahun 2019. Walaupun, ternyata persoalan pembebasan lahan untuk jalan tembus masih dalam proses sampai menginjak akhir tahun. 

 


Topik

Pemerintahan Alun-alun- DPKPCK-Kabupaten-Malang- kabupaten-malang pembangunan Alun-alun-Kepanjen



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus