Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jika Tak Dibongkar Mandiri, 104 Lapak Pasar Gadang Bakal Dirobohkan Ekskavator

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

14 - Sep - 2026, 18:37

Placeholder
Sisa-sisa lapak pedagang yang ada di pinggir Jalan Pasar Gadang yang sebagian sudah dibongkar mandiri.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Batas waktu pembongkaran bangunan di kawasan Pasar Gadang memasuki tahap akhir. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan alat berat apabila masih ada bangunan yang belum dibongkar hingga batas waktu yang ditentukan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, proses tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan Pasar Gadang. Pemkot sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar bangunan secara mandiri dan berpindah ke area yang telah disiapkan.

Baca Juga : Praktek Bancakan Jual Beli Kios Milik Pemkab Ngawi, Pedagang Ungkap Transaksi Tembus Puluhan Juta

Pantauan di lokasi, hingga Senin (14/9/2026), bangunan yang berada di area tersebut tak seluruhnya kosong. Para pedagang juga disebut telah menyatakan kesanggupan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun masih ada beberapa pedagang yang masih menempati kiosnya. 

"Kita ini bekerja sama dengan Pak Kapolresta juga, ingin memastikan dengan janjinya dari pedagang yang di depan ini. Karena tanggal 15 akan membongkar sendiri dan masuk ke dalam," kata Wahyu.

Saat ini, total ada sebanyak 104 bedak atau lapak pedagang yang masih ada di pinggir Jalan Pasar Gadang.  Sebanyak 104 kios inilah yang ditarget dapat dibongkar secara mandiri oleh pedagang. Namun jika tidak, barulah Pemkot Malang akan mengerahkan alat berat untuk meratakan bangunan lapak. 

Wahyu menyebut batas akhir pembongkaran mandiri ditetapkan hingga 15 September pukul 23.59 WIB. Jika masih ada bangunan yang tersisa setelah tenggat tersebut, Pemkot akan menurunkan ekskavator untuk merobohkannya. "Apabila sampai tanggal 15 jam 23.59 masih ada yang belum terbongkar, kita siap ekskavator untuk membongkar," tegasnya.

Namun, berdasarkan laporan yang diterima pemkot, para pedagang sejauh ini memilih menyelesaikan pembongkaran sendiri. Dengan demikian, intervensi alat berat kemungkinan hanya diperlukan untuk bagian bangunan yang tidak memungkinkan dibongkar secara manual.

Baca Juga : 96 Sekolah di Situbondo Dapat Giliran Revitalisasi, Komisi IV Soroti Kontraktual dan Administrasi: Jangan Cuma Terima Kunci

"Mungkin hanya seperti tembok-tembok yang tidak bisa mereka bongkar. Nanti bantuan ekskavator dari PUPR PKP akan membongkar," ujarnya.

Setelah seluruh bangunan dibersihkan, kawasan tersebut ditargetkan dapat segera diratakan dan dilanjutkan dengan pengaspalan. Pemkot berharap tahapan fisik itu tidak kembali mengalami hambatan.

Wahyu menargetkan seluruh pekerjaan penataan kawasan Pasar Gadang dapat rampung sebelum akhir November. Target tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah proses pengosongan dan pembongkaran bangunan diselesaikan. "Mudah-mudahan November berakhir semua bisa terselesaikan sesuai dengan rencana," pungkasnya.


Topik

Peristiwa Pasar Gadang revitalisasi pasar Kota Malang Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy