Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Demo Buruh Hari Ini Bawa 11 Tuntutan, Awas Macet di Balai Kota-Kebon Sirih

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

10 - Sep - 2026, 10:55

Placeholder
Ilustrasi demo buruh. (Foto: Threads @/budakkorporat_id)

JATIMTIMES - Aksi buruh digelar serentak di sejumlah daerah hari ini, Kamis (10/9/2026). Di Jakarta, massa dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan menyampaikan sejumlah tuntutan di kawasan Balai Kota Jakarta dan Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih.

Aksi tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan ketenagakerjaan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai belum mampu menjawab kepentingan pekerja.

Baca Juga : Api Melalap Dapur Gizi RSSA Malang, 45 Pasien Dipindah dan Penyebab Kebakaran Masih Misterius

Dengan adanya konsentrasi massa di dua titik tersebut, pengguna jalan yang beraktivitas di sekitar Balai Kota dan Kebon Sirih perlu mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Rekayasa arus dapat dilakukan menyesuaikan situasi di lapangan.

Ketua Umum Gerakan Buruh Seluruh Indonesia (GSBI) Rudi HB Daman mengatakan buruh masih menemukan sejumlah ketentuan dalam draf RUU yang dianggap belum berpihak kepada pekerja.

"Undang-undang ini salah satunya masih memiliki semangat Omnibus Law. Masih jauh dari harapan buruh," ujar Rudi, dikutip Antara, Kamis (9/9/2026).

Salah satu yang dipersoalkan adalah pemagangan. Buruh khawatir program tersebut justru dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan biaya murah.

"Pemagangan itu adalah harus dihapuskan karena itu bagian skema politik upah murah, bagian skema daripada praktik outsourcing jilid kedua," tutur Rudi.

Menurut Rudi, program magang semestinya ditempatkan sebagai bagian dari pendidikan bagi mahasiswa dan pelajar. Program tersebut, kata dia, tidak seharusnya dijadikan pola untuk mempekerjakan orang seperti pekerja pada umumnya.

Persoalan lain yang disoroti adalah pekerja kontrak atau PKWT. Buruh keberatan dengan ketentuan yang memungkinkan masa kontrak berlangsung hingga empat tahun. Buruh mengusulkan masa PKWT dibatasi satu tahun dan masih memungkinkan dilakukan perpanjangan.

"Kami memberikan kompromi kepada pemerintah, kepada DPR, kalaupun diatur hanya satu tahun, dan perpanjangannya," kata Rudi.

Dalam aksi kali ini, KBPBI membawa 11 tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan dan kondisi kerja buruh. Berikut tuntutan yang akan disampaikan:

1. UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh
Pemerintah dan DPR didesak menghasilkan aturan ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan lebih kuat bagi pekerja.

2. Kepastian kerja
Buruh meminta praktik outsourcing dan pekerja kontrak yang dinilai eksploitatif dihentikan. Penyalahgunaan program pemagangan juga menjadi perhatian.

3. Upah yang layak
Buruh menuntut sistem pengupahan yang layak dan bermartabat, termasuk meminta penghapusan koefisien nilai tertentu yang dianggap tidak jelas.

4. Perlindungan pekerja platform
Perlindungan diminta mencakup pekerja platform seperti pengemudi ojek online, pekerja media, serta pekerja yang terdampak transisi iklim.

5. Pesangon dan perlindungan dari PHK sepihak
Hak pesangon diminta tetap dijamin. Buruh juga meminta perlindungan agar pemutusan hubungan kerja tidak dilakukan secara sepihak.

Baca Juga : Dapur Gizi RSSA Malang Terbakar, Direktur Ungkap Jaringan Listrik Belum Sepenuhnya Diperbarui

6. Penguatan serikat pekerja
KBPBI meminta kebebasan berserikat diperkuat sekaligus memberikan perlindungan kepada serikat dalam menjalankan tugasnya.

7. Keselamatan dan kesehatan kerja
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja diminta menjadi prioritas dalam pembangunan.

8. Sanksi bagi perusahaan yang melanggar
Pemerintah diminta memperkuat penegakan aturan dan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar hak buruh.

9. Perlindungan buruh perempuan
Hak pekerja perempuan diminta diperkuat. Salah satunya terkait cuti haid yang menurut buruh tidak semestinya mensyaratkan surat dokter.

10. Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan
Buruh meminta perusahaan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas dan kelompok pekerja rentan.

11. Upskilling dan reskilling pekerja
Pemerintah didesak menyiapkan program peningkatan maupun pengalihan keterampilan untuk membantu pekerja menghadapi perubahan akibat teknologi dan otomatisasi.

Selain tuntutan buruh, pengguna jalan juga perlu memperhatikan dampak aksi terhadap lalu lintas Jakarta.

Massa dijadwalkan berkegiatan di Balai Kota Jakarta dan Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih. Kepadatan lalu lintas berpotensi terjadi di sekitar dua lokasi tersebut, terutama ketika massa mulai berdatangan dan aksi berlangsung. 

Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional. Artinya, pengaturan maupun pengalihan kendaraan dapat berubah mengikuti kondisi dan jumlah massa di lapangan.

Karena itu, pengendara yang tidak memiliki keperluan di kawasan Balai Kota dan Kebon Sirih sebaiknya memilih rute lain untuk menghindari potensi antrean kendaraan.

Belum ada daftar resmi ruas jalan yang dipastikan ditutup khusus untuk aksi buruh 10 September 2026. Pengguna jalan disarankan memantau informasi terbaru dari petugas lalu lintas atau mengecek CCTV sebelum melintas di kawasan tersebut.

Bagi warga yang tetap harus menuju pusat Jakarta, perhitungkan waktu perjalanan lebih awal. Kepadatan juga berpotensi memengaruhi perjalanan angkutan umum apabila terdapat penutupan atau pengalihan arus di sekitar titik aksi.


Topik

Peristiwa demo demo buruh demo hari ini



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana