Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Keluhan Perubahan Desil Jadi Perhatian Mas Dhito, Pemkab Kediri Genjot Sosialisasi Perbaikan Data

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Sep - 2026, 19:46

Placeholder
Mas Dhito saat berkoordinasi dengan Dinas terkait.

JATIMTIMES - Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang banyak dikeluhkan warga karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi menjadi perhatian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Ketidak sesuaian posisi desil dengan kondisi ekonomi secara riil menjadikan penyaluran program bantuan sosial dari pemerintah berpotensi tidak tepat sasaran. Sebagaimana banyak menjadi perbincangan publik. 

Baca Juga : Bupati Sidoarjo Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur Candi-Tanggulangin Dipercepat

Bupati yang akrab dengan sapaan Mas Dhito ini mendorong jajarannya untuk mengawal proses perbaikan data desil sesuai kondisi di lapangan. Melalui Dinas Sosial, kegiatan sosialisasi dilakukan secara masif supaya warga dapat mengetahui mekanisme pembaruan atau perbaikan data desil.

"Harapan Mas Dhito database kita terkait kemiskinan betul-betul sesuai dengan kondisi riil yang ada di masyarakat supaya tidak terjadi bantuan salah sasaran," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widodo usai pembekalan tenaga pendamping sosial pada Rabu (9/9).

Dalam melakukan perbaikan data tersebut, lanjut Subur, pemerintah tidak bisa melakukan sendiri dan membutuhkan peran aktif masyarakat. Untuk itu, dalam kegiatan sosialisasi pihaknya juga melibatkan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Pendamping PKH yang jumlahnya 190 orang dan biasa bertugas mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos, akan terjun memberikan pemahaman kepada warga tahapan yang dilakukan untuk melakukan pembaharuan desil.

Menurut Subur ada dua cara bisa dilakukan untuk pembaharuan desil. Pertama, secara online melalui aplikasi cek bansos dari Kementerian Sosial RI yang dapat diunduh melalui ponsel dengan fitur android.

Dari aplikasi ini, warga secara mandiri bisa memasukkan data dan melampirkan dokumen pendukung sesuai kondisi ekonomi keluarga.

"Harapannya pengisian data dilakukan secara jujur sesuai kondisi riil," pesan Subur.

Baca Juga : Sekolah Rusak di Kota Malang Belum Tercover Pusat, Tambahan Anggaran Rp 1,5 Miliar Diajukan

Kemudian, bagi warga yang terkendala melakukan pengisian data secara mandiri dapat melakukan langkah kedua, secara offline dengan mendatangi kantor desa setempat. Proses perubahan data dibantu melalui operator SIKS NG.

"Tapi data dan dokumen pendukung harus disiapkan, karena di situ ada yang harus diisi seperti masalah data kependudukan, kepemilikan aset," tambahnya.

Selain dua langkah tersebut, pembaruan data juga bisa dilakukan melalui laman BPS. Ditegaskan Subur, usulan dan pembaharuan data yang diajukan warga melalui desa atau aplikasi tetap menjadi peluang untuk bisa merubah posisi desil. 

Pemerintah Kabupaten Kediri, berkomitmen untuk membantu dan memfasilitasi supaya warga dapat melakukan pembaruan data desil ketika dirasa tidak sesuai kondisi ekonomi secara riil.  

"Pembaruan desil itu akan keluar 4 kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali," pungkasnya.(adv)


Topik

Pemerintahan Perubahan Desil Desil BPS Mas Dhito Pemkab Kediri Kabupaten Kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan