JATIMTIMES - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Brawijaya (UB) memperkuat kompetensi dan keseragaman pemahaman para auditor halal sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 mendatang.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Refreshment & Upgrading Auditor Halal (RUAH) #4 dengan mengusung tema "Memperkuat Kompetensi dan Integritas Sumber Daya Manusia Halal dalam Menyongsong Wajib Halal Oktober 2026". Setidaknya sebanyak 60 peserta yang terdiri dari auditor dan sumber daya manusia syariah LPH UB mengikuti kegiatan RUAH #4 secara hybrid di Ruang Seminar FSTeM UB.
Baca Juga : Unikama Perketat Kesiapan Calon Panitia PKKMB, Disiplin dan Kecerdasan Emosional Jadi Sorotan
Senior Manager LPH UB Muhammad Chusni menyampaikan, peningkatan kompetensi auditor menjadi kebutuhan penting seiring perkembangan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), beragamnya produk, serta kompleksitas proses produksi yang harus diperiksa dalam audit halal.
"Kompetensi auditor harus terus diperbarui agar pelaksanaan pemeriksaan di lapangan tetap sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku. Terlebih kita akan memasuki momentum pemberlakuan kewajiban halal pada Oktober 2026,” ujar Chusni kepada JatimTIMES.com, Jumat (4/9/2026)
Menurutnya, auditor tidak cukup hanya memahami aspek administratif sertifikasi halal. Auditor juga dituntut mampu melakukan pemeriksaan secara teknis. Mulai dari penelusuran bahan, proses produksi, fasilitas, penyimpanan hingga potensi terjadinya kontaminasi silang.
Oleh karena itu, kegiatan RUAH #4 dirancang untuk menyamakan persepsi auditor sekaligus memperkuat kemampuan dalam mengidentifikasi ketidaksesuaian dan potensi risiko pada unit usaha yang diperiksa.
"Yang kami perkuat bukan hanya pengetahuan, tetapi juga bagaimana auditor mampu melihat bukti objektif di lapangan, mengidentifikasi titik kritis kehalalan, kemudian menuangkannya dalam hasil audit yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Chusni.
Lebih lanjut, LPH UB menghadirkan tiga narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Di antaranya Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur M. Fauzi, Senior Auditor Halal sekaligus Reviewer Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Lilik Fatmawati, serta Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur KH. Sholihin Hasan.
Dari para narasumber yang berkompeten tersebut, akan disampaikan beberapa materi. Di antaranya materi terkait perkembangan regulasi JPH dan persiapan menghadapi wajib halal Oktober 2026, teknik audit terhadap pelaku usaha makanan dan minuman dengan proses pengolahan serta barang gunaan, hingga dasar penetapan kehalalan produk berdasarkan Fatwa MUI dan standar yang berlaku.
Chusni menambahkan, pemahaman yang seragam menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kualitas hasil pemeriksaan halal. Dengan persepsi dan standar pemeriksaan yang sama, auditor diharapkan dapat menjalankan tugas secara konsisten, profesional dan independen.
"Keseragaman persepsi ini penting. Auditor harus memiliki cara pandang yang sama terhadap regulasi, bahan, proses, fasilitas, maupun bukti objektif yang ditemukan saat audit. Dengan begitu, kualitas pemeriksaan dapat lebih terjaga," kata Chusni.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan RUAH #4 ini,bpara auditor dan sumber daya manusia syariah LPH UB dapat siap menghadapi tantangan ke depan. Selain itu, ia juga berharap agar rposes audit dapat dilakukan secara profesional, objektif, konsisten dan efektif.
"Sehingga hasil pemeriksaan benar-benar dapat memberikan jaminan terhadap penerapan Jaminan Produk Halal," tutur Chusni.
Baca Juga : Kenalkan Pajak Sejak Dini, DJP Jatim II Ajak Siswa SMP Peduli Pembangunan
Sementara itu, Kepala BPJPH Jawa Timur M. Fauzi mengapresiasi kegiatan RUAH #4 yang diinisasi oleh LPH UB. Ia menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu komitmen nyata yang ditunjukkan oleh LPH UB dalam percepatan menuju wajib halal Oktober 2026 mendatang.
"Ini bagus sekali kegiatannya. Terlebih lagi ada auditor senior Bu Lilik yang memberikan pemaparan sehingga para auditor dan sumber daya manusia syariah yang mengikuti secara hybrid dapat memahami teknis terkait penerbitan sertifikasi halal," ujar Fauzi.
Selain itu, ia juga mengapresiasi LPH UB yang saat ini menjadi lembaga pemeriksa halal dengan kinerja tinggi nomor satu di Jawa Timur dengan capaian penerbitan sertifikasi halal terbanyak, yakni sekitar 730 dokumen sertifikasi halal yang telah terbit.
Lebih lanjut, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur KH. Sholihin Hasan juga mengapresiasi kegiatan RUAH #4 yang diinisiasi oleh LPH UB ini. Ia menyebut layanan yang diberikan LPH UB sudah bagus dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Kami mengapresiasi karena ini adalah upaya untuk meningkatkan kualitas. Karena bagaimana pun namanya sertifikasi halal ini bukan hanya sekadar tulisan halal, tetapi sertifikasi halal itu merupakan jaminan bahwa produk itu benar-benar halal yang itu kapasitas auditor harus oke, salah satunya melalui acara seperti RUAH #4 ini," tutur Sholihin.
Selain itu, MUI Jawa Timur juga melihat perkembangan LPH UB menuju Wajib Halal Oktober 2026 sangat signifikan dan bagus sekali. Terlebih lagi, mayoritas tenaga auditor dan sumber daya manusia halalnya cenderung masih muda. Sehingga selalu semangat untuk memfasilitasi para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Pihaknya juga mendorong agar seluruh elemen halal dapat bersinergi untuk melakukan berbagai upaya percepatan menuju Wajib Halal Oktober 2026. Terlebih lagi di Jawa Timur ini terdapat jutaan pelaku usaha dari berbagai sektor yang harus memiliki sertifikasi halal.
"Selain itu LPH itu juga harus melakukan upgrade, karena regulasinya berubah, yang dihadapi berubah, perlu adanya penyesuaian. Tentunya harus selalu pada koridor bahwa halal itu adalah ibadah, halal itu perintah agama, halal itu perintah negara karena sudah ada undang-undangnya, halal itu membantu konsumen untuk mendapatkan produk yang bagus," pungkas Sholihin.
