JATIMTIMES – Ujian kompetensi mahasiswa di perguruan tinggi kini tidak hanya berbicara tentang hasil belajar di ruang kuliah. Ada kebutuhan lain yang ikut menentukan kesiapan lulusan, yakni kemampuan untuk menunjukkan keterampilan yang sesuai dengan bidang profesi yang akan dimasuki.
Persoalan itu terlihat saat Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof Dr Ilfi Nur Diana MSi meninjau pelaksanaan uji kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga : Jelang Dibuka 20 Agustus, Tiket Terdampak Karhutla Bromo Bisa Refund hingga Hari Ini
Peninjauan dilakukan setelah Prof Ilfi membuka Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026. Rektor mendatangi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Laboratorium Database Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek), tempat mahasiswa mengikuti asesmen Skema Asisten Uji Perangkat Lunak.
Di ruang laboratorium, peserta mengikuti tahapan uji berdasarkan perangkat asesmen yang telah ditentukan. Para asesor melakukan penilaian terhadap kemampuan peserta, sementara prosesnya dipantau langsung oleh jajaran pimpinan universitas dan pengelola LSP P-1.

Prof Ilfi mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi salah satu bagian penting dalam menyiapkan mahasiswa menghadapi kebutuhan dunia kerja. “Dunia kerja saat ini tidak hanya membutuhkan lulusan dengan capaian akademik yang baik, tetapi juga individu yang mampu menunjukkan kompetensi sesuai dengan bidang profesinya,” ujar Prof Ilfi.
Pernyataan tersebut sejalan dengan perubahan tuntutan terhadap lulusan perguruan tinggi. Kemampuan akademik tetap menjadi fondasi, tetapi dunia profesi juga membutuhkan keterampilan yang lebih spesifik dan dapat dibuktikan. Dalam konteks itu, sertifikasi memiliki posisi yang berbeda dengan sertifikat keikutsertaan kegiatan. Peserta harus melalui asesmen untuk menunjukkan apakah kemampuan yang dimiliki telah memenuhi standar kompetensi pada skema yang diikuti.
"Proses uji menjadi bagian yang menentukan. Peserta tidak hanya hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan, tetapi harus menunjukkan kemampuan yang menjadi ukuran dalam skema sertifikasi," katanya.
Peninjauan Prof Ilfi dilakukan bersama Direktur LSP P-1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dr Ahmad Ghozi MA, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Prof Dr Sri Harini MSi, Kepala Biro AAKK Ita Hidayatussolihah SAg MM, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof Triyo Supriyatno, serta Wakil Rektor Bidang AUPK Dr Zainal Habib.
Sejumlah dekan dan pimpinan fakultas turut hadir. Dari jajaran LSP P-1 terdapat Manajer Administrasi Nora Ria Retnasih. Ketua Program Studi Teknik Informatika Dr Supriyono juga memantau pelaksanaan asesmen. Sementara Manajer Mutu Okta Qomaruddin dan Manajer TUK Dr Muhammad Ainul Yaqin hadir dari unsur manajemen mutu dan TUK.
Uji kompetensi yang berlangsung tersebut merupakan satu dari enam skema yang dijalankan LSP P-1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Selain asisten uji perangkat lunak, terdapat penyedia barang dan jasa/syariah, supervisor rekrutmen dan seleksi/psikologi, kewirausahaan industri/ekonomi, pelatihan kerja/FITK, serta penerjemah teks umum/humaniora.
Enam skema tersebut mencakup bidang yang cukup beragam. Artinya, kebutuhan terhadap pengakuan kompetensi tidak hanya muncul dari mahasiswa bidang teknologi, tetapi juga dari mahasiswa yang dipersiapkan memasuki profesi di bidang syariah, ekonomi, psikologi, pendidikan, maupun humaniora.
Ketua CDC UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dr Ahmad Ghozi melihat penguatan kompetensi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses persiapan karier mahasiswa. Menurut dia, mahasiswa perlu memiliki ruang untuk mengasah kemampuan sekaligus mendapatkan pengalaman yang mendekatkan mereka dengan kebutuhan profesi.
“Program ini bukan sekadar wacana, melainkan jalur konkret bagi mahasiswa untuk mengasah kompetensi global,” ujar Ahmad Ghozi dalam konteks program pengembangan karier mahasiswa yang dijalankan CDC.
Posisi CDC dan LSP kemudian bersinggungan pada satu kebutuhan yang sama, yakni memperkuat kesiapan mahasiswa sebelum masuk ke dunia kerja. Jika CDC mengarahkan mahasiswa pada pengembangan karier dan akses terhadap peluang profesional, LSP memberikan ruang untuk menguji kompetensi melalui skema yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Pengguna WhatsApp Web Hati-Hati! Ekstensi Chrome Bisa Dipakai Kirim Spam hingga Promosi Judol
Perbedaan fungsi tersebut membuat sertifikasi tidak berdiri sendiri. Kompetensi yang diuji perlu tetap berhubungan dengan kebutuhan profesi, sementara kebutuhan profesi juga perlu dibaca dari perkembangan lapangan kerja.
Hal tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan sertifikasi di perguruan tinggi. Skema yang tersedia harus terus diperbarui agar tidak tertinggal dari perubahan pekerjaan dan teknologi. Demikian pula proses asesmennya harus mampu mengukur kemampuan yang memang dibutuhkan di lapangan.
Dalam pelaksanaan kali ini, mahasiswa dari sejumlah bidang mendapatkan kesempatan mengikuti skema yang sesuai dengan kompetensi masing-masing. Proses tersebut berlangsung melalui tahapan asesmen yang diawasi asesor dengan perangkat yang telah ditentukan.
Kehadiran jajaran pimpinan universitas di lokasi uji juga membuat proses sertifikasi tidak berlangsung sebagai agenda yang berdiri sendiri. Ada keterlibatan unsur akademik, penjaminan mutu, pengelola TUK, program studi, hingga unit yang menangani pengembangan karier mahasiswa.
Rangkaian itu sekaligus memperlihatkan bahwa perjalanan mahasiswa menuju dunia kerja berlangsung melalui beberapa tahapan. Perkuliahan menjadi fondasi pengetahuan, pengalaman akademik dan nonakademik memperluas kemampuan, sementara sertifikasi dapat menjadi salah satu bentuk pengakuan atas kompetensi tertentu yang telah diuji.
Di ruang Laboratorium Database Saintek, proses itu berlangsung melalui asesmen skema asisten uji perangkat lunak. Peserta mengerjakan tahapan yang dipersyaratkan, asesor melakukan penilaian, dan hasilnya menjadi bagian dari proses sertifikasi.
Sementara lima skema lainnya berjalan pada bidang yang berbeda dengan kebutuhan kompetensi masing-masing. Penyedia barang dan jasa/dyariah, supervisor rekrutmen dan seleksi/psikologi, kewirausahaan industri/ekonomi, pelatihan kerja/FITK, serta penerjemah teks umum/humaniora menunjukkan luasnya bidang yang disentuh dalam sertifikasi LSP P-1.
Kondisi tersebut membuat pengembangan sertifikasi di kampus tidak hanya berkaitan dengan jumlah peserta. Relevansi skema, kualitas asesmen, kesiapan asesor, serta keterhubungan dengan kebutuhan profesi menjadi bagian yang menentukan nilai sertifikasi tersebut ketika dibawa mahasiswa keluar dari lingkungan kampus.
Pada saat yang sama, mahasiswa memperoleh pengalaman menjalani proses asesmen yang memiliki standar tertentu. Pengalaman tersebut menempatkan kompetensi sebagai sesuatu yang harus ditunjukkan melalui kemampuan, bukan hanya dicantumkan dalam daftar capaian akademik.
