JATIMTIMES – Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim) terus mengintensifkan pengawasan terhadap tata kelola pertanahan dan pengamanan aset milik daerah. Hal tersebut ditegaskan saat rombongan legislator yang membidangi pemerintahan dan hukum menggelar kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jombang, Senin (3/8/2026).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, dan diterima oleh Kepala Kantah Kabupaten Jombang, Wawan Setiawan, tersebut bertujuan menyerap aspirasi sekaligus memetakan problematika pertanahan di daerah. Fokus pembahasan meliputi evaluasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), implementasi sertifikat elektronik, hingga kepastian status hukum aset pemerintah.
Baca Juga : FIP Unikama Perkuat Internasionalisasi Pendidikan Dasar lewat Kolaborasi Akademik di Thailand
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, menjelaskan bahwa langkah turun langsung ke daerah ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait sengketa dan legalitas kepemilikan tanah di wilayah Jombang.
"Kami ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan program PTSL, penyelesaian persoalan aset milik pemerintah, hingga implementasi sertifikat tanah elektronik. Semua ini penting karena banyak aduan masyarakat yang harus kami tindak lanjuti," ujar Sumardi.
Politisi Partai Golkar tersebut menyoroti masih ditemukannya aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun instansi teknis yang rentan terhadap potensi penguasaan pihak lain. Salah satu perhatian utama tertuju pada aset milik Dinas Pengairan yang saat ini dimanfaatkan oleh warga.
"Ada beberapa aset yang saat ini dikuasai perorangan. Kami ingin memastikan apakah aset-aset tersebut sudah terdata dan termonitor oleh Kantor Pertanahan. Ini penting agar status kepemilikannya menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tegas Sumardi.
Selain penertiban aset, Komisi A juga mendorong BPN makin gencar melakukan sosialisasi terkait migrasi dari sertifikat konvensional ke bentuk elektronik. Langkah ini dinilai krusial agar masyarakat memahami jaminan keamanan data serta kepastian hukum dalam sistem digital.
Lebih lanjut, Sumardi menjelaskan bahwa kunker ke Jombang merupakan kelanjutan dari koordinasi tingkat wilayah bersama Kanwil BPN Jawa Timur. Melalui pendekatan belanja masalah di tingkat kabupaten/kota, DPRD Jatim berharap penyelesaian sengketa pertanahan dapat dipetakan secara lebih rinci dan terukur.
Baca Juga : Musibah KM Mutiara Sentosa 2, Ketua Komisi D DPRD Jatim Minta Hasil Investigasi Diungkap Objektif
Ia juga mengapresiasi keterbukaan manajemen Kantah Kabupaten Jombang yang proaktif dan responsif dalam mencari solusi bersama jajaran legislatif.
"Kami melihat respons Kantor Pertanahan Jombang sangat baik dan komunikatif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menyisir aset-aset milik Pemprov Jatim sekaligus memperkuat sinergi dengan BPN agar setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum," pungkasnya.
