Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Putung Rokok Picu Kebakaran Tempat Usaha, Kerugian Rp 50 Juta

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Jul - 2026, 20:02

Placeholder
Personel Damkar saat memadamkan kebakaran pada sebuah tempat usaha di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 25 Juli 2026. (Foto: Damkar Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kebakaran terjadi pada sebuah tempat usaha pemotongan kayu yang beralamat di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 25 Juli 2026. Dugaan sementara, kebakaran dipicu karena bara pada putung rokok hingga menyebabkan kerugian mencapai puluhan juta.

Peristiwa kebakaran pada tempat usaha dengan luas sekitar 7x15 meter tersebut, dilaporkan oleh pemilik usaha kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang. Yakni pada sekitar pukul 01.25 WIB.

Baca Juga : Terungkap, Lansia di Kota Malang Diduga Gunakan Uang Rp 2 Ribu Pancing Korban Bocah Sebelum Lakukan Aksinya

"Lima personel beserta dua unit kendaraan pemadam kebakaran kemudian kami kerahkan ke lokasi kejadian," ujar Komandan Pleton Seksi Penanggulangan Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Danton Damkar Satpol PP) Kabupaten Malang Andik Minarko.

Data Damkar mengungkapkan, pemilik tempat usaha yang ludes terbakar tersebut bernama Nur Kholis. Pria berusia 52 tahun tersebut merupakan warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

"Nihil korban jiwa, sementara untuk kerugian material kurang lebih mencapai Rp50 juta," ujarnya.

Kronologi kebakaran bermula saat tetangga dari pemilik usaha tersebut mengetahui kobaran api yang ketika itu sudah membesar. Peristiwa tersebut pada akhirnya disampaikan kepada pemilik usaha yang ketika itu sedang tertidur.

"Pihak perangkat desa kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang untuk meminta bantuan pemadaman," imbuhnya.

Baca Juga : Portal Masih Ditutup Jelang Uji Coba Jalan Tembus, Dishub Kota Malang Akan Paksa Buka

Banyaknya material yang mudah terbakar membuat proses pemadaman cukup membutuhkan waktu. Hingga akhirnya, api dipastikan baru bisa dipadamkan sekitar dua jam setelah dilakukan tindakan penanggulangan.

"Indikasi sumber api penyebab kebakaran diduga berasal dari putung rokok yang dibuang sembarangan," pungkasnya.


Topik

Peristiwa Putung Rokok kebakaran Kebakaran Tempat Usaha Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni