Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

49 Kebakaran Terjadi di Magetan hingga Juli 2026, BPBD Waspadai Kemarau Panjang dan Karhutla

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Jul - 2026, 10:51

Placeholder
Personel gabungan bersama BPBD Magetan melakukan pembersihan lingkungan untuk mencegah karhutla. (Ist)

JATIMTIMES – Musim kemarau yang mulai berlangsung di Jawa Timur membawa dampak nyata di Kabupaten Magetan. Hingga akhir Juli 2026, jumlah kejadian kebakaran di wilayah tersebut meningkat signifikan dan hampir menyamai total kasus sepanjang tahun sebelumnya. Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten Magetan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta potensi kekeringan.

Data Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 49 kejadian kebakaran hingga akhir Juli 2026. Jumlah tersebut mendekati total kejadian kebakaran sepanjang 2025 yang mencapai sekitar 60 kasus.

Baca Juga : Pascakebakaran TPA Benowo, Pemkot Surabaya Siagakan Armada Damkar saat Event GBT

Dari keseluruhan peristiwa itu, kebakaran lahan menjadi jenis kejadian yang paling banyak terjadi. Sebanyak 29 kasus melanda lahan perkebunan tebu, rumpun bambu, hingga semak belukar yang mengering akibat cuaca panas dan tiupan angin kencang selama musim kemarau.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak kemarau sebelum memasuki puncak musim kering. Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan yang juga Ex-Officio Kepala BPBD Magetan, Welly Kristanto, menyebut sedikitnya ada empat langkah utama yang telah disiapkan.

Langkah tersebut meliputi pemetaan wilayah rawan kekeringan dan pemantauan titik panas (hotspot) secara berkelanjutan, pemeriksaan kesiapan personel beserta armada pemadam kebakaran, pemetaan daerah yang berpotensi mengalami krisis air sekaligus penyediaan armada tangki air bersih, serta patroli terpadu yang dibarengi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan, Eka Radityo, memimpin langsung upaya penanggulangan bencana dan mitigasi di lapangan. Ia menegaskan bahwa penanganan ancaman Karhutla dan kekeringan memerlukan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan hingga masyarakat.

Berdasarkan pendataan BPBD, kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan berada di Kecamatan Plaosan, Poncol, Panekan, Parang, dan Kawedanan. Adapun wilayah yang masuk kategori rawan kekeringan meliputi Kecamatan Parang, Lembeyan, Karas, dan Poncol.

"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan terkait kekeringan yang membutuhkan bantuan pasokan air darurat. Beberapa kejadian pohon terbakar di lapangan justru ada indikasi disengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun kami sudah siapkan penanganan lengkap, baik armada dropping air kolaborasi bersama Damkar, DLH, dan PDAM, hingga penyediaan tandon-tandon air berkapasitas 200 liter," papar Eka Radityo.

Ia menjelaskan, sumber pompa air dan jaringan PDAM yang telah tersedia di sejumlah daerah rawan, seperti Kecamatan Parang dan Desa Pupus, Kecamatan Karas, dinilai efektif membantu mengantisipasi krisis air bersih bagi masyarakat.

Baca Juga : Diskon Listrik 50% PLN Juli 2026 Masih Berlaku, Ini Cara Klaim dan Syaratnya

Sebagai langkah pencegahan, BPBD bersama Perhutani KPH Lawu DS mulai membangun sekat bakar atau ilaran di kawasan hutan Gunung Lawu sejak Rabu (22/7/2026). Upaya tersebut dilakukan untuk memutus rambatan api apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Selain pembangunan sekat bakar, patroli terpadu juga akan ditingkatkan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Perhutani, serta BPBD di sejumlah kecamatan yang selama ini memiliki riwayat kejadian Karhutla, yakni Plaosan, Poncol, Panekan, Parang, dan Kawedanan.

Di sisi lain, persoalan pembakaran lahan tebu turut menjadi perhatian pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan, Ir. Uswatul Chasanah, mendorong petani untuk tidak lagi membakar sisa daun tebu setelah panen.

Sebagai alternatif, sisa tanaman tebu diimbau untuk diolah menjadi kompos agar dapat dimanfaatkan kembali sebagai penyubur lahan pertanian sekaligus mengurangi risiko kebakaran selama musim kemarau.

Pemerintah Kabupaten Magetan juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area semak kering, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas dan memicu kebakaran yang lebih besar.


Topik

Peristiwa magetan kebakaran kemarau



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Nurlayla Ratri