JATIMTIMES - Dinas Perikanan Kabupaten Malang mengaku optimis Kabupaten Malang bisa mendapatkan bantuan 100 lokasi pengembangan budidaya ikan air tawar dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring menyampaikan, Kabupaten Malang merupakan daerah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur dengan berbagai potensi yang dapat terus dikembangkan, salah satunya pada sektor perikanan.
Baca Juga : Produksi Sawi Kota Batu Tembus 28.790 Kuintal, Tertinggi Triwulan I 2026
Victor menyebut, pada Senin (15/6/2026) lalu KKP RI melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya telah melakukan sosialisasi mengenai program prioritas budidaya perikanan secara tematik. Ia mengatakan, dalam sosialisasi tersebut, KKP RI telah menyiapkan kuota 4.000 pengembangan budidaya ikan air tawar di seluruh Indonesia.
"Dirjen menyampaikan di tahun pertama 2026 ini akan dialokasikan 4.000 lokasi budidaya ikan air tawar di seluruh Indonesia," ungkap Victor.
Dari program prioritas ini, Victor yakni Kabupaten Malang layak mendapatkan banyak bantuan pengembangan budidaya ikan air tawar. Pasalnya, wilayahnya yang luas dengan berbagai potensi yang ada membuat program budidaya ikan air tawar ini cocok untuk dikembangkan di Kabupaten Malang.
Selain itu, untuk kriteria desa yang bisa mendapatkan bantuan pengembangan budidaya ikan air tawar dari KKP RI diutamakan desa yang lokasinya memiliki embrio pengembangan budidaya ikan air tawar. Beberapa di antaranya seperti ikan nila maupun ikan lele.
Di mana untuk kriteria seperti yang dipersyaratkan oleh KKP RI, banyak dimiliki oleh desa-desa yang ada di Kabupaten Malang. Utamanya bagi wilayah-wilayah yang memiliki sumber air yang melimpah. "Saat ini sudah ada 60 desa yang masuk ke daftar usulan, di antaranya 47 proposal sudah resmi masuk ke kementerian," tutur Victor.
Dari jumlah tersebut, saat ini sudah ada 17 desa di Kabupaten Malang yang dinyatakan lolos verifikasi dan layak mendapatkan bantuan pengembangan budidaya ikan air tawar dari KKP RI. Untuk yang sudah lolos verifikasi, saat ini sedang menunggu kepastian penetapan dari KKP RI untuk proses pembuangan pengembangan budidaya ikan air tawar. "Ada beberapa desa yang lolos verifikasi, di antaranya ada Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, dan beberapa desa di Kecamatan Lawang," sebut Victor.
Lebih lanjut, untuk penerima awal bantuan pengembangan budidaya ikan air tawar dari KKP RI ini adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di masing-masing wilayah. Namun, sesuai dengan perencanaan dari KKP RI, ke depan program pengembangan budidaya ikan air tawar ini akan dikolaborasikan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bekerja sama dengan kelompok budidaya perikanan di masing-masing wilayah.
Baca Juga : Pegadaian Kanwil XII Surabaya Bagi 100 Paket  Perlengkapan Sekolah dan Mushaf Al-Qur'an
Victor menyebutkan, bantuan pengembangan budidaya ikan air tawar dari KKP RI yang diterima meliputi sarana dan prasarana budidaya ikan seperti kolam beton, benih ikan, serta pakan ikan untuk satu kali siklus produksi dengan target produksi 10 ton per siklus.
"Jika dulu menggunakan kolam bunda atau bioflok biayanya sekitar Rp 500 juta, maka dengan sistem kolam beton ini anggarannya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar per lokasi karena biaya konstruksi cukup mahal," jelas Victor.
Pihaknya menyebutkan, untuk mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran, program pengembangan budidaya ikan air tawar ini akan difokuskan pada pengembangan ikan lele. Menurutnya, berdasarkan pemaparan dari KKP RI, ikan lele dipilih karena harga produksinya lebih ekonomis, dagingnya disukai banyak kalangan, durinya tidak terlalu banyak dan ke depan sangat cocok untuk dikonsumsi dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menambahkan, untuk menekan biaya produksi, efisiensi harus dimaksimalkan. Salah satu caranya adalah dengan memaksimalkan kepadatan tebar benih agar hasilnya sebanding dengan biaya produksi yang dikeluarkan.
Selanjutnya, dalam perencanaan ke depan, target utama serapan hasil panen ikan lele ini yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka menjalankan program MBG. Selain itu, nantinya dengan banyaknya produksi ikan lele atau ikan air tawar lainnya dapat memacu BUMDes maupun pelaku usaha untuk membuat suatu inovasi dalam membuat produk turunan ikan yang memiliki nilai ekonomi dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Malang.
