JATIMTIMES – Keberadaan sebuah grup media sosial bertema LGBT yang menggunakan nama Kabupaten Situbondo menjadi perbincangan di kalangan warganet. Grup yang dapat diakses secara publik tersebut diketahui memiliki ribuan anggota dan telah aktif selama beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan pantauan pada platform Facebook, grup tersebut berstatus publik sehingga informasi umum seperti jumlah anggota, waktu pembentukan grup, serta sebagian unggahan dapat dilihat oleh pengguna media sosial.
Baca Juga : Ratusan PNS Situbondo Purna Tugas, Wabup Ulfiyah: Jangan Berhenti Membangun Daerah
Tercatat, jumlah anggota grup mencapai lebih dari 3.000 akun sejak dibuat tahun 2014 lalu. Tidak hanya itu dari group tersebut terhitung aktif terlihat bahwa dalam sehari terdapat rata-rata 7 postingan terkait tema LGBT.
Keberadaan grup tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga menilai fenomena itu menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi ruang bagi berbagai komunitas untuk berinteraksi dan membangun jejaring, termasuk komunitas yang memiliki orientasi dan identitas berbeda.
Salah seorang warga Situbondo yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, sebut saja Andi, mengaku baru mengetahui keberadaan grup tersebut setelah melihat hasil pencarian di media sosial.
"Saya cukup terkejut karena grup itu menggunakan nama Situbondo dan jumlah anggotanya cukup banyak. Menurut saya, ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait penggunaan media sosial oleh remaja," ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Pendapat serupa disampaikan warga lainnya, Rani. Ia menilai perkembangan teknologi digital membuat berbagai kelompok masyarakat dapat dengan mudah membentuk komunitas dan berinteraksi secara daring.
"Sebagai orang tua, saya harus ekstra dalam mengawasi pergaulan anak. Yang penting adalah bagaimana masyarakat, khususnya orang tua, meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada anak-anak terkait penggunaan media sosial secara bijak," katanya.
Baca Juga : Musim Giling Tebu Dimulai, Polisi Ingatkan Bahaya Truk ODOL di Situbondo
Rani juga menyampaikan bahwa edukasi mengenai literasi digital dinilai menjadi salah satu langkah penting agar masyarakat mampu menyaring informasi dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah juga dianggap penting dalam membangun lingkungan digital yang sehat.
Di sisi lain, penggunaan nama daerah dalam sebuah komunitas media sosial sering kali menimbulkan perhatian publik karena dianggap merepresentasikan suatu wilayah tertentu. Karena itu, sejumlah warga berharap adanya penjelasan dan edukasi dari pihak terkait mengenai fenomena sosial yang berkembang di ruang digital.
Untuk memperoleh pandangan dari pihak berwenang, JATIMTIMES telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Situbondo terkait aspek perlindungan anak dan ketahanan keluarga. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada pihak Polres Situbondo guna meminta penjelasan terkait aspek keamanan ruang digital dan potensi pelanggaran hukum apabila ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Namun hingga berita ini tayang, pihak kepolisian belum memberikan respons.
