Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Program Makan Bergizi Gratis Diterpa Sejumlah Persoalan, dari Dugaan Korupsi hingga Polemik Dana Talangan

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

13 - Jun - 2026, 16:15

Placeholder
Ilustrasi MBG. (Foto: ChatGPT)

JATIMTIMES - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menghadapi berbagai persoalan dalam pelaksanaannya. Sejumlah masalah mulai mencuat ke publik, mulai dari dugaan korupsi dalam tata kelola program, pembengkakan jumlah dapur MBG yang berpotensi membebani anggaran negara, hingga polemik dana talangan proyek dapur MBG yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Berbagai temuan tersebut mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk penataan ulang manajemen di Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program tersebut.

Baca Juga : Evan Marvino Akhirnya Buka Suara Usai Dituding KDRT dan Selingkuh, Singgung Nasib Anak-anak

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sejumlah persoalan yang belakangan menjadi sorotan dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Polemik Dana Talangan Rp 218 Miliar

Persoalan terbaru yang mencuat berkaitan dengan klaim pengusaha asal Sukabumi, H. Mujazin. Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yazdi, Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp 218,25 miliar yang disebut sebagai dana talangan untuk proyek Dapur Perintis MBG.

Yazdi menjelaskan, kliennya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, pada September 2025. Kesepakatan tersebut disebut berkaitan dengan pengelolaan 97 titik dapur MBG.

Menurut Yazdi, dana tahap pertama sebesar Rp 62,25 miliar telah disalurkan. Sementara sisa pembayaran dilakukan melalui sejumlah cek bernilai puluhan miliar rupiah. Namun hingga kini, hak pengelolaan yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi. "Faktanya, zonk," ujar Yazdi.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa persoalan itu tidak berkaitan dengan institusi yang dipimpinnya. Ia menyebut sengketa tersebut merupakan urusan pribadi antara Mujazin dan Lodewyk Pusung. "Itu enggak ada kaitannya dengan BGN, itu personal. Itu kan kaitannya dia dengan Pak Pusung," kata Nanik.

Temuan Pembengkakan Jumlah Dapur MBG

Selain polemik dana talangan, pemerintah juga menemukan adanya lonjakan jumlah titik dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai berpotensi membebani keuangan negara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, jumlah titik dapur yang semula direncanakan sebanyak 21 ribu meningkat menjadi 27.877 titik. Dengan demikian, terdapat penambahan sebanyak 6.877 titik dari target awal.

Menurut Zulhas, peningkatan jumlah dapur tersebut berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran yang nilainya dapat melampaui Rp1 triliun setiap bulan.

"Nah, ada membengkak 6.877 titik. Kalau 6.877 penambahan, kalau Rp 6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih dari Rp 1 triliun pemborosan," ujarnya.

Pemerintah juga menemukan peningkatan signifikan jumlah dapur MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari kebutuhan awal sekitar 2.000 titik, jumlahnya melonjak menjadi 8.617 titik.

Temuan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan penataan ulang program setelah pergantian pimpinan di BGN.

Baca Juga : Polisi Sebut Tak Ada Surat Demo BEM UI, tapi Beredar Bukti di Medsos 

Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir.

Kasus tersebut menyeret sejumlah mantan petinggi BGN, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Perkembangan terbaru muncul setelah Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator. Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony mengaku siap mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

Krisna menyebut terdapat sedikitnya 26 nama yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Kejaksaan Agung.

"Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Paling banyak legislatif. Total jumlah nama 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," kata Krisna.

Pernyataan tersebut memicu berbagai respons dan bantahan dari sejumlah pihak yang namanya disebut-sebut berkaitan dengan kasus tersebut.

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga masih mendalami dugaan praktik jual beli izin titik SPPG yang diduga melibatkan mantan pejabat BGN.

Munculnya berbagai persoalan tersebut menjadi tantangan serius bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang sebagai salah satu program strategis nasional.

Pemerintah kini berupaya melakukan pembenahan tata kelola dan pengawasan program agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif, transparan, serta tepat sasaran. Langkah evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan tujuan utama MBG dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, tetap dapat tercapai tanpa dibayangi berbagai persoalan tata kelola.


Topik

Peristiwa makan begizi gratis korupsi mbg badan gizi nasional lodewyk pusung mujazin kejagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa