Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Siapkan Eksekusi Paksa Bangunan Ilegal Milik Pia Cap Mangkok di Atas Jalan Semeru

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Jun - 2026, 17:27

Placeholder
Kondisi konstruksi bangunan di atas sungai di Jalan Semeru yang masih belum dibongkar.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Polemik pembangunan fasilitas parkir di atas saluran irigasi Kadalpang, Jalan Semeru, Kota Malang, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya berjanji membongkar sendiri bangunan yang diduga berdiri tanpa izin tersebut, pihak pengelola kini justru dituding mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat bersama pemerintah.

Bangunan yang berdiri di atas aset saluran irigasi itu sebelumnya telah menjadi perhatian sejumlah instansi. Pada Kamis (4/6/2026), Pemerintah Kota Malang menggelar pertemuan yang melibatkan Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Satpol PP Kota Malang, Tim Tata Ruang Kota Malang, perwakilan Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur, serta pemilik bangunan.

Baca Juga : Pemkot Malang Perketat Pengawasan MBG, Imbas Sejumlah SPPG Disuspend

Dalam forum tersebut, pemilik bangunan menandatangani berita acara dan menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Namun hingga sepekan berselang, komitmen itu belum juga direalisasikan. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas di lokasi justru masih berlangsung. Sejumlah pekerja bahkan disebut terus melakukan pengerjaan untuk memperkuat struktur bangunan.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, mengaku pemerintah awalnya memilih memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk memenuhi janjinya.

"Pemilik bangunan itu sanggup membongkar sendiri sesuai berita acara yang ditandatangani. Jadi, sementara kita percaya saja," ujar Ade, Jumat (12/6/2026).

Namun perkembangan terbaru membuat pemerintah mempertimbangkan langkah yang lebih tegas. Menurut Ade, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang guna menyiapkan mekanisme pembongkaran paksa apabila pemilik bangunan tetap tidak menjalankan kewajibannya.

Pantauan di lokasi, meski telah dipasang papan pelanggaran, konstruksi bangunan tersebut masih tetap berdiri di atas sungai. Meskipun, konstruksinya baru sebatas kerangka kayu. Di lokasi juga nampak seorang pekerja yang masih melakukan aktivitas pekerjaan. 

Baca Juga : Pemkot Surabaya Cetak Personel Damkar Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Kompleks

Pemkot Malang juga berencana melibatkan tim hukum untuk memastikan seluruh proses penindakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar tindakan pembongkaran memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menyatakan pihaknya siap melakukan penegakan aturan. Meski demikian, Satpol PP masih menunggu pelimpahan resmi penanganan perkara dari Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur sebagai instansi yang memiliki kewenangan atas saluran irigasi tersebut.

Dengan menguatnya indikasi pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat, opsi pembongkaran paksa kini menjadi langkah yang paling mungkin ditempuh pemerintah untuk menghentikan keberadaan bangunan yang dinilai melanggar aturan tersebut.

Sementara itu, pihak Pia Cap Mangkok masih belum memberikan keterangan resmi apapun. Saat coba dihubungi, kuasa hukum yang bersangkutan juga masih belum memberikan respon. 


Topik

Pemerintahan Pemkot Malang Eksekusi Paksa Bangunan Ilegal Pia Cap Mangkok Jalan Semeru Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan