Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ini Cara Pemkab Banyuwangi Ringankan Beban Ribuan Pedagang Pasar Tradisional

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

03 - May - 2026, 15:43

Placeholder
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat sosialisasi pembebasan retribusi setiap akhir pekan kepada pedagang di Pasar Srono Banyuwangi (Istimewa)

JATIMTIMES  - Dalam upaya meringankan beban pedagang pasar rakyat yang tersebar di seluruh pasar tradisional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi membebaskan pungutan retribusi setiap akhir pekan atau hari Sabtu dan Minggu. Petugas biasanya menarik retribusi kepada para pedagang pasar yang membuka lapak setiap hari.

Menurut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani,  program yang dijalankan merupakan salah satu  bentuk dukungan bagi para pedagang pasar tradisional. "Karena itu, pemkab mengeluarkan kebijakan, semua pedagang pasar dibebaskan dari retribusi setiap Sabtu dan Minggu. Ini untuk mengurangi beban pedagang pasar rakyat," ujar Ipuk saat sosialisasi program tersebut ke pedagang di Pasar Srono Banyuwangi, Minggu (3/5/2026).

Baca Juga : Produktivitas RI Tertahan Budaya Kerja, Praktisi Ungkap Disiplin Jepang Jadi Kunci Daya Saing

Bupati Ipuk menjelaskan, pembebasan retribusi pedagang atau sewa los dan kios berlaku bagi 6.500 lebih pedagang yang tersebar di 20 pasar daerah. Pemkab juga telah menerbitkan aturan tersebut yang tertuang dalam Peraturan Bupati tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar Daerah di Kabupaten Banyuwangi tahun 2026.

"Semoga dengan adanya relaksasi bagi pedagang، kegiatan ekonomi di pasar rakyat terus bergeliat yang nantinya juga akan menggerakkan perekonomian daerah," tambah Bupati Ipuk.

Para pedagang pasar menyambut baik kebijakan relaksasi tersebut. Seperti yang disampaikan Suwarso (60 tahun) salah seorang pedagang sayur yang mengaku sangat senang dengan kebijakan pembebasan retribusi di hari Sabtu dan Minggu.

Bagi Suwarso, kebijakan yang dilakukan pemerintah meringankan beban pengeluarannya sehari-hari. Dalam sehari keuntungan jualan berkisar Rp. 70 -100 ribu. "Alhamdulillah, bisa mengurangi pengeluaran. Apalagi sekarang harga kresek (plastik) juga naik, saya juga masih harus beli bensin buat motor. Ini meringankan sekali," ujar Suwarso. 

Hal yang sama juga dirasakan Kusmini pedagang buah yang mengaku turut senang adanya retribusi gratis selama dua hari. "Alhamdulillah kalau hari sabtu Minggu tidak bayar retribusi. Apalagi sabtu minggu kan pasar biasanya banyak pembeli," ujar Kusmini. 

Baca Juga : Aftershine Guncang Puncak HUT ke-120 Kota Blitar, Mas Ibin Tegaskan Transformasi Menuju Kota Masa Depan

Sementara Asisten Administrasi Umum Pemkab Banyuwangi, Budi Santoso estimasi nilai relaksasi ini mencapai sekitar Rp. 3,2 miliar per tahun dari total potensi retribusi pasar daerah yang sebelumnya berkisar Rp. 9 miliar. Pemkab juga memastikan tidak ada kenaikan tarif retribusi bagi pedagang, sebagaimana diatur oleh Perda nomor 3 tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Budi juga menjelaskan, tarif retribusi terbagi dalam tiga kelas, yakni kelas 1,2, dan 3. Untuk fasilitas toko, kios, dan los daging atau ikan, tarif harian kelas 1 sebesar Rp. 900/m2, kelas 2 Rp. 700/m2 dan kelas 3 Rp. 500/m2.

Penggunaan los dikenakan Rp. 700/m2 untuk kelas 1, Rp. 500/m2 kelas 2, dan Rp. 400/m2 kelas 3, sedangkan pelataran Rp. 600/2, Rp. 400/m2, dan Rp. 300/m2. Adapun tarif toko menghadap keluar Rp1.200/m2 kelas 1, Rp. 900/2 kelas 2, Rp.700/m2 kelas 3, dan menghadap ke dalam Rp. 1.100/m2, Rp. 800/m2, Rp.700/m2. Sementara retribusi pasar hewan sebesar Rp. 7.000 untuk ternak besar seperti sapi, kerbau, dan kuda, serta Rp. 3.500 untuk ternak kecil.


Topik

Pemerintahan bupati banyuwangi pasar tradisional retribusi pasar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana