Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Tarif Listrik PLN per 1 Mei 2026 Naik atau Tidak? Ini Rinciannya untuk Rumah Tangga hingga Bisnis

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

01 - May - 2026, 17:45

Placeholder
Ilustrasi token listrik. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Mei 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penetapan tarif listrik Triwulan II 2026 yang berlaku sejak April hingga Juni 2026.

Keputusan tersebut diambil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional. Tarif yang tetap diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung dunia usaha.

Baca Juga : May Day Malang Bergemuruh, Gigs Hardcore Punk Turun ke Jalan Lawan Pembungkaman

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait tarif listrik dalam periode ini naik atau tidak.

"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," ujar Tri dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (1/5/2026).

Penetapan tarif listrik ini bukan tanpa perhitungan. Pemerintah melakukan evaluasi berdasarkan sejumlah indikator ekonomi makro sesuai aturan yang berlaku.

Penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi sendiri mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan beberapa parameter, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, hingga harga batu bara acuan (HBA).

Untuk Triwulan II 2026, perhitungan menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026. Saat itu, nilai tukar rupiah tercatat Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar US$62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA US$70 per ton.

Secara perhitungan, sebenarnya ada potensi perubahan tarif. Namun pemerintah memilih untuk menahannya demi menjaga stabilitas ekonomi di tengah kondisi global yang belum pasti.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut sekaligus memastikan pasokan listrik tetap andal.

Baca Juga : Pemkab Malang Dapat Jatah 32 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Ternak Warga, Distribusi Sudah Capai 80 Persen

"Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional," ujar Darmawan.

Daftar Tarif Listrik PLN Mei 2026

Berikut rincian tarif listrik PLN yang berlaku per Mei 2026:
Rumah tangga non-subsidi:
• 900 VA: Rp1.352 per kWh
• 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
• 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
• 3.500 VA – 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
• 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Bisnis dan pemerintah:
• B-2/TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
• P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53 per kWh
• P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53 per kWh

Pelanggan subsidi:
• 450 VA: Rp415 per kWh
• 900 VA subsidi: Rp605 per kWh

Itulah daftar tarif listrik per-Mei 2026. Semoga informasi ini bermanfaat ya.  


Topik

Ekonomi tarif listrik naik atau tidak mei 2026



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri