Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Demi Kenyamanan dan Kebersihan, DLH Kota Malang Rancang Pemindahan TPS Sulfat

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Apr - 2026, 13:24

Placeholder
TPS Sulfat yang cukup dikeluhkan (foto: Hendra Saputra/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Rencana pemindahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sulfat di Kota Malang mulai mengemuka seiring keluhan yang terus muncul dari masyarakat. TPS yang berada di pertigaan Jalan Sulfat dan Jalan Sunandar Priyo Sudarno itu dinilai mengganggu aktivitas lalu lintas karena posisinya berada di tepi jalan dan dekat lampu merah.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang membenarkan adanya rencana relokasi tersebut. Ia menyebut, usulan pemindahan muncul sebagai respons atas berbagai pertimbangan di lapangan. “Iya, benar. Usulan dari dewan seperti itu, untuk mencari alternatif pengganti,” kata Raymond.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Pimpin Gerakan Indonesia Asri, Lapangan Sananwetan Disulap Lebih Bersih dan Nyaman

Menurutnya, keberadaan TPS di lokasi saat ini memang menimbulkan persoalan, terutama terkait bau yang kerap tercium oleh pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Kondisi itu dinilai tidak ideal mengingat tingginya intensitas kendaraan di titik persimpangan tersebut. “Karena posisinya di pinggir jalan itu,” ujarnya.

Tak hanya soal kenyamanan pengguna jalan, keberadaan TPS Sulfat juga disorot karena lokasinya berdekatan dengan kawasan yang memiliki nilai religius. Di sekitar lokasi terdapat Makam Waliyullah Syekh Muhammad Sholeh serta lingkungan pesantren yang membutuhkan suasana kondusif. “Dan di sebelah itu ada makam dan pesantren juga,” jelasnya.

Saat ini, DLH Kota Malang masih menunggu kepastian terkait lokasi pengganti. Proses tersebut bergantung pada hasil koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang terkait ketersediaan lahan milik pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan. “Kami masih menunggu hasil dari surat kami ke BKAD, tanah Pemkot mana yang bisa digunakan,” jelasnya.

Raymond menambahkan, jika alternatif lokasi sudah ditemukan, pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan kelayakan. Selain itu, lokasi baru juga diupayakan tetap berada di sekitar kawasan Sulfat agar tidak menyulitkan petugas pengangkut sampah.

Baca Juga : Cegah Banjir, Pemkot Surabaya Lanjutkan Normalisasi Kalianak dan Dampingi Warga

“Untuk alternatif, kami cek dulu lokasinya. Dan harus masih di daerah sekitar situ,” katanya.

Ia menegaskan, pertimbangan jarak menjadi hal krusial dalam relokasi ini. Jika lokasi terlalu jauh, maka akan berdampak pada efektivitas kerja para penggerobak sampah di lapangan. “Kalau jauh nanti penggerobak itu kejauhan menaruh sampahnya ke sana,” tutupnya.


Topik

Pemerintahan DLH Kota Malang Pemkot Malang TPS Sulfat TPS Tempat Penampungan Sementara Sampah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan