Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Congkel Jendela Pakai Besi Betel, Pencuri 19 Keping Emas di Ngantang Diringkus Polres Batu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

23 - Apr - 2026, 08:39

Placeholder
Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial BDB (28) diamankan petugas Satreskrim Polres Batu. Bersamanya turut disita belasan keping emas dan besi betel yang digunakan untuk membobol rumah korbannya di wilayah Ngantang. (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES – Unit Resmob Wilayah Barat Satreskrim Polres Batu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat meresahkan warga di wilayah Kecamatan Ngantang. Seorang pria berinisial BDB (28) diringkus petugas setelah diduga kuat membobol sebuah rumah dan menguras belasan keping emas milik warga.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (20/4/2026) malam di kawasan Jalan Raya Banturejo. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan warga Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Ngantang, yang kehilangan harta bendanya pada Jumat (17/4) lalu.

Baca Juga : Dukung Program Nasional, Kapolres Kediri Resmikan SPPG di Kandat

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto memaparkan bahwa aksi pencurian tersebut bermula saat korban berinisial A mendapati kondisi rumahnya telah dimasuki orang asing. Korban yang baru saja pulang membeli emas bermaksud menyimpan perhiasan tersebut di dalam brankas kamar pribadi. Namun, ia justru mendapati pintu brankas sudah dalam keadaan terbuka dan isinya ludes.

"Korban kehilangan 19 keping emas seberat masing-masing 1 gram beserta surat-suratnya. Akibat kejadian ini, kerugian materiel yang dialami korban mencapai sekitar Rp54 juta," jelasnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara yang cukup nekat. Ia merusak jendela rumah korban menggunakan besi betel untuk bisa menyelinap masuk ke dalam area pribadi korban. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Resmob di bawah pimpinan KBO Satreskrim berhasil melacak keberadaan BDB hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan kembali 16 keping emas yang belum sempat dijual. Selain itu, petugas menyita uang tunai sebesar Rp2.750.000 dan alat bukti berupa besi betel yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Yang bersangkutan terancam dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," imbuh Joko.

Baca Juga : Penemuan Jenazah Bayi di Klojen Malang Terungkap, Sepasang Kekasih Asal Pasuruan Ditangkap

Menanggapi insiden ini, Ps. Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda Rohman mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga keamanan tempat tinggal. Ia menekankan pentingnya memastikan pengamanan ekstra pada pintu dan jendela, terutama saat rumah ditinggalkan atau pada jam-jam rawan.

"Kami mengimbau warga agar lebih waspada. Hindari menyimpan barang berharga atau uang tunai dalam jumlah mencolok di lokasi yang mudah terjangkau oleh pelaku kejahatan. Segera lapor ke kepolisian terdekat jika menemui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tutup Huda.


Topik

Hukum dan Kriminalitas curat curat di kota batu polres batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana