Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Update Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Korban Jadi 27 Orang Termasuk Dosen

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Apr - 2026, 09:45

Placeholder
Para terduga pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus FH UI. (Foto: X)

JATIMTIMES - Kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang menyeret sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) masih menjadi sorotan. Fakta terbaru menyebutkan bahwa jumlah korban kini mencapai 27 orang, terdiri dari 20 mahasiswi dan tujuh dosen perempuan.

Perkembangan ini menambah sorotan publik terhadap kasus yang sebelumnya viral usai tangkapan layar percakapan grup chat mahasiswa beredar di media sosial. Isi percakapan tersebut dinilai merendahkan martabat perempuan dan mengandung unsur pelecehan seksual verbal.

Baca Juga : Keluarga Korban Peluru Nyasar Wadul ke Dewan, Legislator Jatim Siap Menjembatani

Kasus ini disebut bermula dari sebuah grup percakapan penghuni kos yang sudah ada sejak 2024. Namun, seiring waktu, isi obrolan di dalam grup berubah dan mengarah pada percakapan yang tidak pantas.

“Awalnya sih setahu saya itu grup kos-kosan ya. Tapi ke sananya nggak tahu juga gimana berkembang jadi seperti itu,” ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, dikutip Rabu (15/4/2026). 

Menurut keterangan pihak kampus dan pendamping korban, grup tersebut tidak hanya berisi penghuni kos, tetapi juga melibatkan mahasiswa lain di luar lingkungan tempat tinggal tersebut.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menjelaskan bahwa percakapan bernada seksual dan objektifikasi terhadap perempuan sebenarnya sudah berlangsung sejak 2025. Namun, saat itu para korban belum berani melapor.

Baru pada awal 2026, para korban mulai mencari pendampingan hukum hingga akhirnya kasus ini mencuat ke ruang publik.

“Para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari tahun 2025. Jadi saya rasa kita semua bisa bayangkan bagaimana rasanya mereka dari tahun 2025. Setiap kali masuk ke kampus, setiap kali masuk kelas, mereka tahu kapan pun para pelaku itu bisa membicarakan mereka, melecehkan mereka, di depan mereka sendiri,” ujarnya.

Dari hasil pendataan sementara, jumlah korban tercatat 27 orang. Rinciannya, 20 korban merupakan mahasiswi FH UI, sementara tujuh lainnya adalah dosen perempuan.

Sebagian besar korban dan terduga pelaku disebut berada dalam lingkar pergaulan yang sama. Ada yang merupakan teman satu angkatan, teman sekelas, hingga relasi senior-junior di lingkungan fakultas.

Baca Juga : Yai Mim Meninggal, Polisi Hentikan Kasus dan Terbitkan SP3

Kondisi ini membuat kasus menjadi sangat sensitif karena para korban harus tetap beraktivitas di ruang yang sama dengan pihak yang diduga melakukan pelecehan.

Sebelumnya, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat telah dipanggil dalam forum internal kampus. Mereka diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan sivitas akademika FH UI. 

Momen tersebut memicu reaksi emosional dari mahasiswa lain yang hadir. Sorakan dan kecaman terdengar dalam forum tersebut, terutama setelah beberapa korban dan dosen turut angkat suara.

“Saya pun begitu mendengar, begitu melihat chat, oh nama saya (juga) ada di situ,” ujar salah satu dosen perempuan yang turut berbicara dalam forum tersebut seperti dilihat dari video yang beredar di media sosial.

Saat ini, penanganan kasus telah berada di bawah koordinasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Indonesia.

Pihak korban disebut telah menyerahkan sejumlah bukti, mulai dari tangkapan layar percakapan, kronologi kejadian, hingga daftar nama yang diduga terlibat.


Topik

Peristiwa kekerasan seksual mahasiswa fh ui kekerasan verbal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri