Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tak Boleh Dijual Meski Sepi Penumpang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Mar - 2026, 08:16

Placeholder
Para pengayuh becak yang telah berusia lansia di Kabupaten Malang saat menerima bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2026 lalu. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sejumlah penarik becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto masih merasakan sepi orderan. Meski demikian, bantuan becak listrik tersebut tetap tidak boleh dijual.

Kondisi becak listrik yang sepi penumpang tersebut juga turut dirasakan oleh Bambang (57) warga asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Ia biasanya mangkal di kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Baca Juga : Bolehkah Puasa Qadha Ramadan Sebelum Hari Raya Ketupat? Ini Penjelasan Hukumnya

Ketika ditemui JatimTIMES pada 4 Maret 2026 lalu, Bambang mengaku belum mendapatkan penumpang. Bahkan mirisnya, selama tiga hari ia hanya dapat satu penumpang itupun upahnya hanya Rp 15 ribu.

"Wes biasa mas. Semua becak ya gak nentu gini. Kadang sehari itu gak ada (penumpang, red), akhir-akhir ini tiga hari baru satu penumpang saja,” katanya sebagaimana yang telah dimuat dalam pemberitaan sebelumnya.

Meski sepi orderan, namun bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo tersebut tidak boleh dijual. Pernyataan tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Letjen TNI (Purn) Teguh Arief Indratmoko.

"Tapi itu (becak listrik, red) tidak boleh dijual ke orang, tidak boleh," tegasnya usai menyalurkan becak listrik bantuan Presiden Prabowo tahap pertama di Kabupaten Malang pada beberapa waktu lalu.

Meski tidak bisa dijual, namun, disampaikan Teguh, becak listrik pemberian Presiden Prabowo tersebut bisa diwariskan kepada keluarganya. "Apabila yang bersangkutan sudah sangat sepuh dan tidak mampu lagi, kalau mungkin ada anak yang mau meneruskan, boleh dikasihkan kepada anaknya," ujarnya.

Sebaliknya, jika memang tidak ada yang meneruskan pekerjaan sebagai penarik becak listrik, maka akan diminta kembali melalui Yayasan GSN untuk kemudian disalurkan kepada yang lebih berhak lainnya.

Baca Juga : Legitnya Es Dawet Ayu Wins di Malang, Gunakan Pandan Asli dan Gula Merah Banjarnegara

"Apabila anaknya tidak mau mengikuti atau meneruskan bapaknya yang penarik becak, tolong serahkan kepada kami dari yayasan. Nanti yayasan akan memberikan bantuan itu kepada orang lain yang membutuhkan becak tersebut," imbuhnya.

Teguh menyebut, mekanisme pengembalian becak listrik jika memang sudah tak terpakai tersebut bisa langsung berkoordinasi dengan Yayasan GSN. Nantinya pihak yayasan akan mengambil ke rumah yang bersangkutan jika tidak bisa mengantarkan.

"Datang ke kantor (Yayasan GSN, red) boleh, melalui telepon juga boleh, nanti kami jemput juga tidak ada masalah, itu hanya soal teknis saja. Di kabupaten dan kota seperti di Jawa Timur ini juga ada perwakilan dari yayasan," pungkasnya.


Topik

Transportasi Becak Listrik Presiden Prabowo Sepi Penumpang Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni