Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Peredaran Uang Palsu Marak Saat Lebaran, Pedagang Jadi Sasaran Empuk

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Mar - 2026, 20:03

Placeholder
Ilustrasi penukaran uang baru di Kota Batu. Polres Batu mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu di musim lebaran ini, pada pedagang kerap menjadi sasaran pelaku. (Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 H menuntut kewaspadaan ekstra dari masyarakat Kota Batu. Di tengah tingginya perputaran uang tunai dan aktivitas penukaran uang baru, risiko peredaran uang palsu (upal) meningkat tajam. Para oknum kerap memanfaatkan kelengahan warga dan pedagang untuk menyelipkan uang ilegal di tengah ramainya transaksi.

Polres Batu mencatat, meski laporan dalam dua tahun terakhir relatif minim, kasus besar pernah terungkap tepat sebelum Lebaran tahun lalu. Sebanyak tiga tersangka asal Blitar berhasil diringkus pada Maret 2025 dengan barang bukti uang palsu mencapai Rp 14,9 juta pecahan Rp 100 ribu.

Baca Juga : Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Ruas Tol yang Berlaku

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki modus operandi yang cukup rapi, yakni memasarkan upal melalui media sosial Facebook. Mereka menjual paket uang palsu senilai Rp 10 juta hanya dengan harga Rp 2,5 juta uang asli.

"Dalam kurun dua tahun terakhir, ada satu laporan signifikan yang kami tangani dengan tiga tersangka. Menjelang Idulfitri tahun ini, kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti. Sebelum menukar atau menerima uang baru, pastikan keasliannya dicek berulang kali," tegas Iptu Huda kepada JatimTimes, belum lama ini.

Huda juga membeberkan ciri fisik upal yang pernah disita. Secara kasat mata, tekstur kertas upal cenderung lebih halus. Namun, untuk mengelabui indra peraba, pelaku menyemprotkan cat pilox akrilik agar uang terasa kasar menyerupai uang asli.

"Kami sangat menyarankan para pemilik toko atau pedagang untuk memiliki alat deteksi ultraviolet sebagai langkah antisipasi dini saat menerima pembayaran," tambahnya.

Risiko ini bukan sekadar isapan jempol. Tutik Winarni, salah seorang pemilik toko kelontong di Kota Batu, mengaku pernah menjadi korban. Ia baru menyadari terselip dua lembar uang palsu Rp 100 ribu setelah melakukan transaksi total Rp 2 juta.

Baca Juga : Hukum Merayakan Lebaran Ketupat dalam Islam, Tradisi Jawa yang Sarat Makna Silaturahmi

"Bentuknya sangat mirip, saya tidak sadar saat transaksi. Baru ketahuan saat mau setor ke bank. Sejak kejadian itu, saya langsung beli alat deteksi sendiri agar tidak kecolongan lagi," tutur Tutik.

Selain ancaman uang palsu, kepolisian juga mengingatkan warga untuk mewaspadai peredaran produk makanan-minuman kedaluwarsa serta parsel lebaran yang tidak layak konsumsi yang kerap muncul di masa puncak belanja seperti sekarang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kota batu peredaran uang palsu alat deteksi ultraviolet



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri