Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Ini Jadwal Penutupan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat Hari Raya Nyepi 

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

13 - Mar - 2026, 19:21

Placeholder
Suasana antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (Istimewa)

JATIMTIMES – Masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Ketapang Banyuwangi - Gilimanuk Bali harap memperhatikan jadwal penutupan sementara di salah satu pelabuhan yang padat di Indonesia itu.

Layanan penyeberangan di perairan  Ketapang dan Gilimanuk akan ditutup sementara saat Hari Raya Nyepi. Penutupan berlangsung selama tiga hari, yakni 18 hingga 20 Maret 2026. 

Baca Juga : Panduan Lengkap Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Tata Cara hingga Doa

Berdasarkan pernyataan resmi dari ASDP Indonesia Ferry, penutupan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi akan dilakukan mulai 18 Maret pukul 17.00 sampai 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB.

Sedangkan penutupan Pelabuhan Gilimanuk, Bali dilakukan pada  19 Maret pukul 05.00 WITA, sampai tanggal 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.

Penghentian sementara operasional penyeberangan juga dilakukan di Pelabuhan Lembar, Lombok (NTB) pada 18 Maret pukul 21.00 WITA sampai 20 Maret pukul 01.30 WITA. Juga di Pelabuhan Padangbai, Bali pada 19 Maret pukul 04.00 WITA sampai 20 Maret pukul 11.30 WITA.

Corporate Secretary ASDP Windy Andale menjelaskan, penghentian sementara operasional ini dilaksanakan berdasarkan surat pengaturan operasional penyeberangan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang mengatur penyesuaian layanan transportasi penyeberangan pada saat Hari Raya Nyepi.

"Transportasi nasional tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga berjalan selaras dengan nilai religi, budaya dan kearifan lokal masyarakat," terangnya.

Menurut Windy, layanan penyeberangan saat Nyepi tahun ini menjadi perhatian khusus, sebab berdekatan dengan periode Angkutan Lebaran 2026. Sehingga diprakirakan bakal terjadi lonjakan mobilitas masyarakat.

Baca Juga : Pemkab Malang Bersama Bank Jatim Gelar Pasar Murah Lebaran 2026

Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi pergerakan pada periode 13 hingga 29 Maret 2026.

Pengaturan tersebut meliputi optimalisasi Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk, serta pengoperasian rute alternatif Pelabuhan Tanjung Wangi–Pelabuhan Gilimas dan Pelabuhan Jangkar–Pelabuhan Lembar.

“Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali selama periode puncak mudik,” ungkapnya.

Selain pengalihan kendaraan, pemerintah juga menetapkan kebijakan delaying system melalui titik buffer zone di jalur tol maupun non-tol serta pengaturan geofencing dengan radius 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk. 


Topik

Transportasi Nyepi penyeberangan Jawa-Bali Pelabuhan Ketapang Pelabuhan Gilimanuk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy