Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Pecahan 100 Ribu di Kota Malang, Satu DPO Diburu

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

02 - Mar - 2026, 15:29

Placeholder
Cara mengenali uang asli dan palsu (foto: Bank Indonesia)

JATIMTIMES - Kota Malang kembali diguncang kasus peredaran uang palsu menjelang Lebaran 2026. Polresta Malang Kota bergerak cepat mengungkap peredaran uang palsu dengan nilai fantastis, hampir menyentuh Rp 100 juta.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis mengungkapkan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (1/3/2026) malam. Total uang palsu yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih Rp 94 juta, seluruhnya dalam pecahan Rp 100 ribu. “Ini juga kita dorong kewaspadaan masyarakat Kota Malang,” ucap Kholis, Senin (2/3/2026).

Baca Juga : Parcel Lebaran Keripik Buah dan Sayur Melejit di Malang, Penjualan Naik 100 Persen

Menurut Kholis, langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan hingga Idul Fitri. Momentum meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat jelang Lebaran kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.

“Untuk mendukung terciptanya situasi kondusif di bulan Ramadan ini kami telah mengungkap peredaran uang palsu tersebut,” kata Kholis.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan, tiga orang telah diamankan dalam kasus tersebut. Satu pelaku lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Terkait uang palsu, saat ini ada tiga tersangka yang kita amankan, ada satu daftar pencarian orang (DPO) masih kita kembangkan,” kata Aji. 

Pihaknya memastikan pengembangan kasus terus dilakukan. Jika buronan berhasil ditangkap, polisi akan memetakan lebih dalam kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang bermain menjelang Lebaran di Kota Malang.

Identitas para tersangka masih belum diungkap karena  penyidikan masih berjalan. Termasuk soal modus operandi yang digunakan para pelaku. “Modus masih kita dalami, karena ini kan baru kita ungkap tadi malam,” ungkapnya.

Baca Juga : Ramalan Keuangan 2 Maret 2026: Siapa Zodiak Paling Hoki Soal Uang Hari Ini?

Saat ditanya apakah uang palsu tersebut sempat beredar di masyarakat, Aji mengakui kemungkinan itu ada. “Kayaknya sudah sempat diedarkan,” kata perwira pertama (Pama) polisi berpangkat tiga balok di pundaknya tersebut. 

Dengan temuan ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat menerima maupun menukarkan uang, terutama pecahan Rp 100 ribu yang banyak beredar menjelang hari raya.

“Imbauannya tetap hari-hati dan jeli kalau menukarkan uang. Jangan apa namanya tertarik dengan bentukannya yang masih baru tapi benar-benar dicek keasliannya,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan kolektif sangat dibutuhkan agar suasana Ramadan dan Lebaran di Kota Malang tetap aman, nyaman, dan kondusif.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Uang palsu Polresta Malang Kota Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy