Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sudah Ada Rambu, Masih Ngeyel: Dishub Malang Soroti Minimnya Kesadaran Parkir di Kayutangan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Feb - 2026, 19:18

Placeholder
Petugas Dishub Kota Malang menindak kendaraan roda dua yang ngeyel parkir di koridor Kayutangan Heritage.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Penertiban parkir liar di kawasan Kayutangan Heritage kembali dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Namun di balik operasi tersebut, muncul satu catatan penting: penegakan aturan tak akan efektif tanpa kesadaran masyarakat sendiri.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa pola pelanggaran yang terjadi pada beberapa waktu lalu menunjukkan kebiasaan “ikut-ikutan” masih menjadi persoalan utama.

Baca Juga : Resmi Berlaku: Tempat Hiburan dan Pasar Takjil Diatur Ketat dalam SE Wali Kota Malang

Awalnya, laporan masuk terkait adanya kendaraan parkir di cekungan sisi kanan atau timur Kayutangan, lokasi yang sudah dinyatakan steril sejak 7 Januari 2026, bersamaan dengan difungsikannya Gedung Parkir Kajoetangan.

“Awalnya dikira orang berteduh karena hujan. Tapi saat kami cek sekitar pukul 19.00 sampai 20.00, ternyata sudah banyak yang parkir,” jelas Rahmat.

Dengan tim pengawas tiga orang, Rahmat langsung memimpin operasi. Hasilnya, sekitar 50 kendaraan terparkir di area terlarang. Bahkan sebagian sampai memakan badan jalan dan jalur sepeda.

“Beberapa kendaraan pun ditindak, ada yang kami angkut, ada yang kami gembosi. Itu sudah sampai badan jalan dan jalur sepeda. Sudah keterlaluan,” tegasnya.

Rahmat melihat pola yang berulang. Ketika satu atau dua kendaraan berhenti, pengendara lain langsung mengikuti, meski rambu larangan parkir terpasang jelas.

“Polanya begitu. Kalau sudah ada satu yang parkir, yang lain ikut. Padahal sudah ada rambu larangan,” ujarnya.

Beberapa pengendara berdalih hanya parkir sebentar karena lokasi tujuan dekat. Namun kendaraan justru ditinggal cukup lama. Ada pula dugaan jukir liar sempat mencoba mengarahkan kendaraan ke sisi kanan, meski saat operasi berlangsung tidak ditemukan petugas parkir di lokasi tersebut.

Sebelumnya, jukir resmi di sisi itu sudah dipanggil dan diberi pembinaan. Dishub bahkan tengah mencarikan alternatif lahan parkir bagi mereka.

Baca Juga : Perkuat Akses Kesehatan, Mbak Wali dan Gus Qowim Luncurkan Program Jaminan Biaya RS bagi Warga Kurang Mampu

“Mereka sudah paham bahwa sisi kanan itu steril dan berjanji tidak akan kembali menjadi jukir di sana,” tambahnya.

Rahmat menekankan bahwa kewenangan Dishub terbatas pada pembinaan, pengangkutan kendaraan, dan penggembosan ban. Untuk tilang, menjadi ranah kepolisian, sementara Satpol PP dapat menindak melalui tipiring jika melanggar Perda.

Namun menurutnya, sekeras apa pun penertiban dilakukan, hasilnya tidak akan maksimal jika masyarakat masih mengabaikan aturan.

“Kalau ada rambu larangan, meskipun ada jukirnya, tetap tidak boleh parkir. Harus ada kesadaran bersama. Petugas selalu mengingatkan, tapi kalau yang melanggar banyak, kadang kami tidak dihiraukan,” tegasnya.

Dishub pun mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah tersedia. Tanpa kepedulian bersama, kawasan Kayutangan yang ditata sebagai ruang publik ramah pejalan kaki justru kembali semrawut hanya karena kebiasaan parkir sembarangan.


Topik

Pemerintahan kayu tangan parkir motor dishub kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan