Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dua Pekerja Luka-Luka usai Tersengat Listrik di Apotek Gondanglegi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

09 - Feb - 2026, 20:23

Placeholder
Polisi saat melakukan serangkaian penyelidikan dugaan kelalaian yang mengakibatkan dua orang pekerja mengalami luka bakar cukup serius usai tersengat aliran listrik. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dua orang pekerja tersengat aliran listrik saat membersihkan sebuah apotek di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Hingga kini, Senin (9/2/2026), Polres Malang masih terus menyelidiki peristiwa nahas yang dialami kedua pekerja yang terjadi pada Sabtu (7/2/2026) tersebut.

"Insiden tersebut diduga terjadi akibat kelalaian dan kini telah ditangani lebih lanjut oleh petugas," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi di sela-sela penyelidikan, Senin (9/2/2026).

Baca Juga : 2027, Disparbud Proyeksikan Kunjungan Wisata Kabupaten Malang Capai 6 Juta

Peristiwa nahas yang menimpa kedua pekerja tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadiannya di sebuah apotek yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Peristiwa tersebut bermula saat salah satu karyawan apotek meminta bantuan untuk membersihkan lantai. Seorang pria kemudian datang bersama temannya untuk membantu pekerjaan yang diminta oleh karyawan apotek tersebut.

"Setelah menyelesaikan pekerjaan di lantai satu dan dua, keduanya kemudian naik ke lantai tiga tanpa sepengetahuan pegawai (apotek, red)" ungkap Bambang.

Di lokasi yang berada di lantai tiga itulah, salah satu korban diduga tersengat aliran listrik. "Korban diduga tersengat aliran listrik dari kabel yang berada di dekat lantai hingga menyebabkan luka bakar serius," ujarnya.

Data kepolisian mengungkapkan, identitas korban yang mengalami luka bakar cukup serius tersebut  berinisial VC. Korban yang kini berusia 22 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

"Korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen dan kini telah dirawat di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan, Kabupaten Malang," ujar Bambang.

Sementara itu, satu orang pekerja lainnya yang berinisial MI (19) juga dilaporkan mengalami luka bakar pada peristiwa tersebut. "Korban mengalami luka bakar di bagian kaki dan saat ini telah menjalani perawatan di rumah," imbuhnya.

Baca Juga : Warung Karaoke di Gresik Digerebek Polisi, Temukan Belasan Botol Miras

Peristiwa tersebut pada akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut saat itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Gondanglegi. "Personel langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

Bambang menyebutkan,  penyelidikan hingga kini masih terus berjalan. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Kami telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti sekaligus fakta pendukung untuk mengungkap penyebab kejadian ini,” ujarnya.

Di sisi lain, polisi hingga saat ini juga masih menelusuri kemungkinan terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. "Jika nanti ditemukan adanya kelalaian yang memenuhi unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa Tersengat listrik kesetrum Malang luka kesetrum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy