JATIMTIMES - Masyarakat Situbondo sudah tidak perlu khawatir saat ingin berobat. Sebab, salah satu program prioritas pemerintah daerah yakni Berobat Tanpa Batas atau Berantas, telah bisa digunakan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Situbondo dr Sandy Hendrayono menjelaskan bahwa program Berantas telah bisa digunakan oleh masyarakat Situbondo saat sakit dan berobat ke puskesmas maupun RSUD se-Kabupaten Situbondo serta RSUD kota lain yang berkerja sama dengan pemerintah daerah.
Baca Juga : Sertijab Bupati Jombang di DPRD Dihadiri Gubernur Khofifah
"Sudah bisa digunakan. Sejak bupati dilantik, program Berantas sudah bisa digunakan karena kabupaten Situbondo sudah UHC," ungkap Sandy, Kamis (06/03/2025).
Sandy mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin berobat tapi tidak memiliki biaya hanya menunjukkan KTP maupun KK untuk mendapatkan penanganan medis.
"Yang sakit maupun keluarga tidak perlu repot mengurus administrasi, hanya menunjukkan KTP dan KK ke pelayanan pukesmas, RSUD maupun Dinkes. Nanti akan didaftarkan kepesertaan ke BPJS dan saat itu juga sudah bisa digunakan," ungkapnya.
Dengan menunjukkan KTP atau KK, lanjut Sandy, nanti akan dicek apakah yang bersangkutan telah terdaftar ke BPJS atau belum. Jika sudah terdaftar ke BPJS mandiri tetapi ada tunggakan, maka Dinkes akan memindahkan kepesertaannya dari mandiri ke penerima bantuan iuran daerah atau PBI-D.
"Untuk masyarakat tidak mampu akan dicek data DTKS-nya terlebih dahulu. Kemudian nanti jika belum terdaftar, akan diantrekan. Tapi ini tidak berpengaruh ke pelayanan kesehatan. Penanganan tetap jalan, administrasi menyusul. Baru kemudian didaftarkan kepesertaannya ke BPJS PBI-D. Itu bisa digunakan langsung oleh satu KK, dalam artian satu keluarga akan terdaftar secara otomatis kepesertaan di BPJS. Jadi, keluarga yang sakit tidak perlu daftar lagi," jelas Sandy.
Untuk merealisasikan program Berantas ini, Pemkab Situbondo menggelontorkan dana APBD sebesar Rp 52 miliar setiap tahun sehingga masyarakat bisa bernapas lega tanpa bingung biaya pengobatan.
"Untuk sakit yang tidak ditanggung BPJS, nanti akan ada program Berantas Plus yang masih dalam tahap pembuatan peraturan bupati. Jika telah diteken bupati, maka masyarakat yang bisa berobat secara gratis, baik kaya maupun miskin," ujarnya.
Baca Juga : Katanya Bisa Bikin Glowing, Amankah Mencuci Wajah Menggunakan Air Garam? Ini Penjelasan Dokter
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo M. Faisol akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait 144 jenis penyakit yang tidak bisa di-cover oleh BPJS.
"Berantas ini bisa digunakan di puskesmas dan RSUD se-Kabupaten Situbondo serta semua RSUD di luar Kabupaten Situbondo yang berkerja sama dengan pemerintah daerah," jelas Faisol.
Selian itu, Faisol menambahkan bahwa masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk berobat, tidak perlu mengurus administrasi. Pengecekan itu tugasnya operator RSUD dan Dinsos.
"Yang sakit atau keluarga yang sakit tidak perlu pikirkan pendaftaran. Cukup tunjukkan KTP, pelayanan kesehatan bisa masyarakat nikmati," pungkasnya.
