Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Bukannya Mati, Fogging Justru Berpotensi Bikin Nyamuk Kebal Jika Sembarangan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Mar - 2025, 19:49

Placeholder
Petugas saat melakukan fogging sebagai upaya memberantas nyamuk penyebab DBD dan chikungunya. (Foto: Dokumen Dinkes Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Kabupaten Malang Ivan Drie mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan fogging dengan sembarangan. Sebab, kegiatan fogging yang dilakukan bukan oleh tenaga kesehatan (nakes), berpotensi mengakibatkan nyamuk dewasa bukannya mati melainkan kebal akan pestisida.

Sayangnya, meski berpotensi mengakibatkan nyamuk dewasa resisten, namun biasanya masih ada sebagian masyarakat yang salah kaprah. "Ketika ada satu kejadian, padahal itu belum tentu perlu dan harus di fogging, namun sudah dilakukan fogging," keluh Ivan.

Baca Juga : Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Saat Bulan Puasa, Sahur atau Berbuka? 

Padahal, fogging yang dilakukan secara sembarangan dan tidak oleh nakes justru banyak menimbulkan beragam risiko. Termasuk mengakibatkan nyamuk bukannya mati tapi malah kebal terhadap pestisida.

"Pastinya dia (jika bukan nakes) tidak tahu terkait dengan pencampuran obat, airnya dan sebagainya. Hal itu justru bisa membuat nyamuknya itu menjadi resisten, tidak mati, jadi kebal," ujarnya.

Atas pertimbangan itulah, Dinkes Kabupaten Malang telah menerjunkan surveilans. Petugas khusus dari puskesmas itulah yang bertugas melakukan investigasi guna memastikan apakah nantinya perlu dilakukan tindakan lebih lanjut termasuk fogging.

"Artinya, kadang kami harus melakukan survei itu dulu, investigasi secara cepat. Tapi kadang mereka (masyarakat) tidak sabar," imbuhnya.

Pada akhirnya, warga memilih pengadaan fogging secara mandiri meskipun sejatinya tidak diperbolehkan. Hal semacam itu, diakui Ivan, juga terjadi pada beberapa tempat di Kabupaten Malang.

"Akhirnya jalan win-win solution-nya adalah kami bimbing. Artinya, siapa yang melakukan itu (fogging), kami bimbing. Tapi sebisa mungkin memang nakes yang melakukan, karena kan ada teorinya," tuturnya.

Diakui Ivan, risiko jika melakukan fogging sembarangan tersebut juga telah disosialisasikan Dinkes Kabupaten Malang kepada masyarakat. Termasuk sosialisasi dengan melibatkan pihak puskesmas, camat, hingga para kepala desa (kades).

"Tapi tetap ada saja, masing-masing desa itu kan punya pemikirannya sendiri-sendiri. Ada yang istilahnya merasa kurang cepat (jika menunggu survei dari surveilans). Padahal fogging tidak semudah itu jika dibandingkan dengan risikonya kalau nanti terjadi resisten," jelasnya.

Dijelaskan Ivan, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa. Sehingga pada umumnya baru akan dijadikan alternatif bilamana memang beberapa kejadian ditemukan kasus demam berdarah dengue (DBD) dan chikungunya.

Sehingga, Ivan mengimbau masyarakat untuk melakukan upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Di mana, pencegahan sarang nyamuk aedes aegypti penyebab DBD tersebut, sebenarnya harus dilakukan sebelum siklus atau musim hujan datang.

Baca Juga : Jarang Ada yang Tahu, ini Sejumlah Manfaat Buka Puasa dengan Air Putih Hangat

Sedangkan upaya PSN sebagai preventif tersebut meliputi 3M plus. Yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang. Sedangkan plusnya di antaranya adalah memakai lotion anti nyamuk.

"Itu (fogging) hanya membunuh nyamuk dewasa-nya, yang besar. Sedangkan nyamuk kecil (jentik, red) kan enggak (mati). Kalau tidak PSN, ya tidak mati. Sehingga akan tetap ada nyamuk lagi meskipun habis di fogging, itu edukasi-nya kepada masyarakat," tuturnya.

Guna mengantisipasi kegiatan fogging sembarangan, Ivan mengaku telah menginstruksikan kepada para surveilans untuk bisa memberikan pendampingan. Khususnya saat berlangsungnya kegiatan fogging.

"Dalam hal koordinasi itu, kami dan para surveilans biasa dibantu oleh para kader kesehatan dan sebagainya. Tapi untuk kegiatan fogging-nya, kendalinya tetap ada di puskesmas, di nakes. Jadi membantu masyarakat, dilihat di mana sarang jentiknya untuk PSN," pungkas Ivan.

Sekedar informasi, merujuk pada data Dinkes Kabupaten Malang angka kasus DBD maupun chikungunya memang mengalami kenaikan. Rinciannya, jumlah kasus DBD pada Januari 2025 sebanyak 306 kasus.

Jika dibandingkan pada bulan yang sama di tahun sebelumnya, jumlah kasus DBD mengalami kenaikan yang mana pada Januari 2024 hanya 245 kasus. Sedangkan jumlah kasus DBD di sepanjang tahun 2024 ialah 4.157 kasus.

Bergeser ke jumlah kasus chikungunya pada Januari 2025 sebanyak 31 kasus suspek. Angka tersebut meningkat sekitar 50 persen jika dibandingkan pada bulan yang sama di tahun sebelumnya.

Di mana, jumlah kasus chikungunya pada Januari 2024 hanya 15 kasus suspek. Sedangkan jumlah kasus chikungunya sepanjang 2024 ada 91 kasus suspek.


Topik

Kesehatan kabupaten malang fogging dbd



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri