MALANGTIMES - Operasi Zebra Semeru 2018, saat ini telah berakhir. Beragam pelanggaran banyak dilakukan oleh para pengendara. Merekapun berasal dari beragam profesi termasuk para pelajar atau mahasiswa di era mileneal saat ini.
Baca Juga : Viral! Mobil Jenazah Terjebak Lumpur Usai Pemakaman Pasien Covid-19
Angka pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar mileneal saat ini tergolong cukup tinggi. Bahkan saat ini dari semua profesi yang juga ikut melanggar, mahasiswa dan pelajar menempati urutan kedua dengan jumlah sebanyak 1.766 pelanggar.
Kemudian pada posisi pertama ditempati mereka yang berprofesi karyawan swasta sebanyak 1.772 pelanggar. Pada urutan ketiga, terdapat mereka yang berprofesi lain-lain seperti pedagang, ibu rumah tangga ataupun mereka yang tidak bekerja sebanyak 93 pelanggar.
Disusul kemudian, mereka yang berprofesi sopir sebanyak 45 pelanggar. Dan kemudian untuk profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) memang tak begitu banyak, hanya sekitar tujuh pelanggar yang terkena tilang.
Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro, mengungkapkan, bahwa para pelanggar tersebut merupakan mereka yang terjaring Operasi Zebra Semeru 2018. Untuk saat ini, profesi yang mendominasi pelanggaran masih mereka yang berstatus karyawan.
"Saat ini pelajar dan mahasiswa masih cukup tinggi. Namun kami terus gencar melakukan sosialisasi dan imbauan ke sekolah-sekolah mulai tingkat TK sampai SMA, untuk tertib berlalu lintas, sehingga kejadian-kejadian seperti kecelakaan, bisa semakin diminimalisir," bebernya (13/11/2018).

Sementara itu, untuk jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan, ditambahkan Kasatlantas, bahwa pelanggaran yang terbanyak adalah mereka yang melawan arus kendaraan. Jumlahnya sekitar 1.236 pelanggar.
Kemudian peringkat kedua disusul mereka yang melanggar marka atau rambu-rambu lalu lintas, sebanyak 708 pelanggar. Peringkat kedua adalah pelanggar yang tidak memiliki atau membawa surat-surat, sebanyak 660 pelanggar.
Baca Juga : Diganggu Hantu Saat Karantina, Pemudik dari Italia Ini Melarikan Diri
Peringkat keempat, adalah mereka yang tidak menggunakan helm, sebanyak 656 pelanggar. Disusul pengendara di bawah umur sebanyak 251 pelanggar.
"Nah yang keenam ini, mereka yang masih menggunakan HP saat berkendara, sudah banyak kejadian karena bermain HP saat mengemudi terjadi kecelakaan. Kalau ini jumlahnya sebanyak 96 pelanggar. Peringkat ketujuh ini adalah mereka yang tak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, ada 77 pelanggar," jelasnya.
Dengan sudah berakhirnya Operasi Zebra Semeru yang digelar polisi, diharapkan agar kedepan para pelanggar ini bisa semakin lebih tertib dalam berlalu lintas. Sehingga potensi-potensi angka kecelakaan akibat ketidaktertiban dalam berlalu lintas bisa semakin ditekan.
"Tapi kami juga bersyukur, dampak Operasi Zebra ini, pemohon SIM di Satpas Polres Malang Kota, juga mengalami peningkatan. Kami minta ada ataupun tidak ada petugas, masyarakat untuk tetap bisa tertib," pungkasnya.
