Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pentingnya Mendapatkan Sertifikasi Profesi Pekerja Sosial

Penulis : Tristania Dyah - Editor : Redaksi

21 - Aug - 2015, 01:25

Placeholder
Suasana Sertifikasi Pekerja Sosial. (Foto: tania/malangtimes)

MALANGTIMES - Mengapa sertifikasi pekerja sosial begitu penting? Inilah besarnya manfaat sertifikasi atau pengakuan kualitas kerja.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Seseorang yang mendapatkan sertifikasi  berarti telah memiliki lisensi untuk membuka praktik mandiri sesuai kemampuannya.

Lalu, seseorang tersebut berhak mengikuti seluruh kegiatan atau pekerjaan sosial yang tercantum dalam RUU, UUD atau Peraturan Kementerian Sosial (Perkemensos). Sebab, ada beberapa pekerjaan sosial yang khusus dilakukan oleh orang-orang profesional.

Seperti, pekerja sosial di rumah sakit jiwa (RSJ). Dalam RUU, pekerja sosial RSJ haruslah yang memiliki pemahaman terkait teori, nilai dan kode etik.

Keuntungan lainnya, seseorang yang telah sertifikasi dapat berkerja atau mengikuti kegiatan berskala nasional dan internasional. Sehingga, sertifikasi menjadi begitu penting mengingat akan dibukanya pasar era global 2015.

Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu

Dimana, negara asing akan mengakui, mempekerjakan dan mau bekerjasama dengan seseorang, jika seseorang tersebut memiliki sertifikasi profesi.

Selain itu, Kemensos sedang mengupayakan adanya tunjangan untuk pekerja sosial yang tersertifikasi. Sebab, tujuan dasar sertifikasi adalah menyejahterakan para pekerja sosial. (*)


Topik

Peristiwa sertifikasi-pekerja-sosial Perkemensos



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tristania Dyah

Editor

Redaksi