Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Merasa Jadi Korban, Agen Travel Haji dan Umrah di Situbondo Resmi Laporkan Owner PT Baginda Pusat

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

04 - Oct - 2024, 08:40

Placeholder
Kantor agen travel PT Baginda Situbondo. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Budiono, 40, warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, menjawab keresahan puluhan calon jamaah umrah yang gagal berangkat. Bahkan, atas nama agen travel PT Baginda Cabang Situbondo, sudah resmi melaporkan owner PT Baginda pusat yang beralamat di  Banyuwangi.

Budiono mengatakan sangat memahami apa yang dialami oleh puluhan calon jamaah umrah yang tak kunjung diberangkatkan meskipun sudah melewati jatuh tempo yang ditentukan PT Baginda pusat. Namun dia tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, dia juga mengaku sebagai jamaah dan ikut menjadi korban.

Baca Juga : Wajibkah Wanita Memakai Mukena saat Salat? Ini Kata Buya Yahya

"Calon jamaah umrah yang mendaftar langsung ke kantor cabang PT Baginda Situbondo ada sekitar 40 orang. Itu memang hanya kenal  ke saya. Tapi untuk keuangan langsung dikirim ke rekening milik PT Baginda atau tunai kepada kami namun langsung kami transfer ke PT Baginda pusat,” ungkap dia.

Budiono mengaku  dihubungi banyak orang untuk menanyakan kepastian pemberangkatan umrah. Namun dirinya tidak bisa memberi jawaban yang memuaskan kepada para calon jamaah mengingat yang memiliki kendali adalah owner PT Baginda pusat.

"Saya sudah mencoba untuk datang ke rumah owner PT Baginda di Banyuwangi, tapi tidak ketemu. Dihubungi melalui nomor telepon juga tidak merespons,” ucap Budiono.

Melihat ada kejanggalan tersebut, Budiono mengambil tindakan dan melaporkan direktur marketing PT Baginda Yhona Hermawan, warga Desa Ringintelu, Kecamatan Bangunrejo, Banyuwangi, ke Mapolres Situbondo.

"Kami sudah mendaftarkan direktur PT Baginda pada tanggal 28 September 2024. Nama baik saya juga rusak gara-gara direktur PT Baginda," ucapnya.

Baca Juga : Viral! Mahasiswa Binus Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual dan Memaksa Aborsi

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno membenarkan adanya laporan tersebut. Upaya selanjutnya, akan diadakan dilakukan pemanggilan terlapor untuk dimintai keterangan.

"Kami juga akan memanggil para calon jamaah umrah untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti pembayaran pendaftaran umrah," ujar Sutrisno.


Topik

Peristiwa Batal berangkat umrah agen travel umrah laporan ke polisi Situbondo Banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy