JATIMTIMES - Mantan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang juga aktivis, Pelni Rompies mengharapkan agar Polda Jatim menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pengurus yang mengakibatkan kerugian negara.
Pelni menyebut kondisi KONI Banyuwangi saat ini banyak sekali dugaan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh ketua KONI dan jajarannya.
Baca Juga : Pasca Vonis, Gugatan Perdata Bakal Dilayangkan pada Tersangka Kekerasan Anak Selebgram
"Sehingga memicu dan menggerakkan hati saya untuk meninjau kembali. Saya akan laporkan kembali dan akan tanyakan karena kemarin sempat dipending di Polda Jatim," ujar Pelni, Kamis (9/8/2024).
Dia mengaku ditekan dan disuruh untuk menghentikan pelaporan dugaan penyalahgunaan di Polda Jatim.
"Tetapi setelah pergantian Polda kok tidak ada kelanjutannya, maka akan saya laporkan lagi," tambah Pelni.
Selanjutnya dia mengungkapkan pihaknya kurang tahu kondisi riil di lapangan saat ini. Dirinya hanya fokus pengurus KONI dalam era kepengurusan Mukayin sebagai Ketua Umum.
Untuk itu mantan petinju nasional itu menginginkan pengelolaan KONI Banyuwangi sesuai dengan aturan, kepatuhan dan kepatutan. Pada periode sebelumnya ada jajaran pengurus beberapa pendamping yang disinyalir menguntungkan diri dan kelompok mereka.
Adapun tahapan selanjutnya bergantung dari penyidik Polda Jatim.
Baca Juga : Gelar Rakorkesda, Dinkes Jatim Sinkronisasi Program Layanan Kesehatan
“Nanti bagaimana dia mengurai mata rantai, ada kaitannya atau tidak, itu yang punya wewenang hanya penyidik Polda Jatim. Saya hanya fokus melaporkan yang periodenya Mukayin, kalau itu mau ditarik ke belakang atau ke depan saya kurang tahu,” ujarnya.
Sementara Ketua KONI Kabupaten Banyuwangi Akhmad Khairullah mengungkapkan terkait laporan saudara Pelni urusannya sudah berbeda dan bukan menjadi ranah pengurus KONI Banyuwangi saat ini.
"Yang dilaporkan pengurus KONI sebelumnya oleh seseorang. Langkah kita ya sudahlah, cukup sampai disini saja. Artinya bagaimana bikin antara pelapor dengan kita bisa menyatulah. Kita tidak ada hubungan dengan pelapor. Langkah KONI kalau bisa berdamailah karena itu akan mengakibatkan citra buruk bagi Banyuwangi," pungkas Khairullah.
