MALANGTIMES - Kota Malang menjadi salah satu kota yang awalnya berdiri dengan adanya campur tangan dari kolonial Belanda. Meski ditetapkan sebagai gemeente atau daerah perkotaan pada 1 April 1914, kota yang kini dikenal sebagai Kota Pendidikan itu baru memiliki lambang pada era 1920-an.
Pemerhati sejarah Malang Devan Firmansyah dalam bukunya, Kelurahan Samaan dalam Lintasan Sejarah Malang, menyampaikan, lambang pertama Gemeente Malang dikenalkan pada 17 Juni 1921. Lambang tersebut berwujud dua ekor singa Belanda (De Nederlansche Leeuw).
Kemudian oleh seorang ahli sejarah Belanda dari Batavia, yaitu Dr Frederik de Haan, ditambahkan sebuah semboyan dalam bahasa Latin yang berbunyi 'Malang Nominor Sursum Moveor. Artinya: Malang Kotaku Maju Tujuanku. "Itu berdasarkan Staadsgemeente Malang 1914-1939: XLVII," tulis Devan.
Lambang Gemeente Malang itu terinspirasi Kerajaan Singosari yang merupakan salah satu kerajaan kuno yang pernah berdiri di wilayah Malang pada abad XIII. Lambang Kota Malang tersebut berupa dua ekor singa Belanda yang mengapit sebuah perisai berwarna dasar biru.
Lambang Resmi Gemeente Malang 1937
Di tengah perisai terlukis setangkai bunga teratai (sari) berwarna putih dan seekor singa (singha). Sehingga bila kedua kata itu digabungkan, akan menjadi Singhasari (Singosari). Bunga teratai dan singa itu mengambang di atas air yang tampak bergelombang.
Tangkai bunga teratai tersebut tepat berada di tengah-tengah singa yang berjalan gagah dengan menjulurkan lidahnya yang berwarna merah. Hal itu melambangkan arti nama Malang yang konon berarti melintang, menghalangi atau menghalang jalan.
Versi lambang Gemeente Malang itu pada mulanya memang banyak menuai perdebatan dari para ahli Belanda saat itu. Sebab, mereka menginginkan sebuah lambang yang juga bisa merepresentasikan kehidupan Belanda.
Hingga akhirnya pada 7 Juni 1937, dikeluarkan keputusan Stadsgemeenteraad Malang No AZ 407/43 dan disahkan oleh Gouvernemen Besluit tanggal 25 April 1938 No 027, saat masa pemerintahan Wali Kota J.H. Boerstra (1936-1942).
Bentuk lambang Gemeente Malang ini adalah sebuah perisai berwarna biru dengan mahkota kuning emas berdasar merah. Di bagian bawahnya terdapat dua ekor singa berwarna kuning emas dengan lidah merahnya yang menjulur. Kaki singa berdiri di atas pita biru yang berjuntai.
Dalam perisai terdapat seekor singa berwarna kuning emas. Di belakangnya terdapat bunga teratai putih dengan tangkainya yang panjang serta lembah perkebunan. Pada pita yang berjuntai, terdapat semboyan "Malang Nominor Sursum Moveor".
Setelah Indonesia merdeka, lambang itu tidak sesuai lagi dan diganti dengan alam kemerdekaan. Lambang baru itu dibentuk berdasarkan surat keputusan DPRD Kotapraja Malang tanggal 30 Oktober 1951 sekaligus mencabut lambang lama dengan Nomor 51/DPR dan disahkan oleh presiden RI tanggal 29 November 1954 dengan surat nomor 237.
Baca Juga : Sendratari Pernikahan Panji Awali Festival Panji Nusantara 2019 di Kota Malang
Lambang baru itu berupa burung Garuda berwarna emas yang membentangkan sayapnya. Di dadanya tergantung sebuah perisai berwarna hijau yang berlukiskan tugu dengan untaian padi dan kapas, harimau dengan bunga teratai yang berkembang. Di bawah telapak kaki harimau terdapat sebuah pita yang berjuntai dengan semboyan "Malang Namaku Maju Tujuanku".
Kota Malang dalam lambang tersebut digambarkan sebagai daerah otonom yang berkembang dalam rangkuman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gambar harimau (singa) dan teratai (sari) merupakan lambang dari kota yang berpintu gerbang Singhasari. Sedangkan tugu berarti lambang perjuangan nasional.
Lambang Kotqpraja Malang 1950
Sedangkan karangan padi dan kapas berarti melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Sementara burung Garuda adalah merupakan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak lama kemudian, pada tahun 1964, semboyan "Malang Namaku Maju Tujuanku" diganti dengan surat keputusan DPRGR tanggal 10 April 1964 No 7/DPRGR. Semboyan yang baru itu berbunyi "Malangkucecwara". Sedangkan lambangnya sendiri tetap berbentuk seperti lambang sebelumnya.
Lambang Garuda dengan semboyan “Malangkuҫeҫwara” ini pun diganti lagi berdasarkan surat keputusan DPRGR tanggal 14 Juli 1970 No. 4 Tahun 1970. Disahkan oleh menteri dalam negeri dengan surat keputusan tanggal 11 Februari 1971 No Pemda 10/4/27-32.
Lambang Kota Malang yang disahkan hingga sekarang
Saat itu, lambang yang disahkan berupa perisai bersudut lima dengan warna merah putih. Dasar perisai berwarna hijau dan bintang bersudut lima berwarna kuning. Tugu di tengah berwarna biru serta pita putih dengan semboyan "Malangkucecwara". "Lambang itu yang masih digunakan sampai sekarang," tulis Devan. (*)