JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku bahwa panitia seleksi (pansel) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Tugu Tirta Kota Malang telah dibentuk. Namun, dari sebanyak 5 orang yang direncanakan menjadi pansel, masih akan dimampatkan menjadi 3 orang.
"Udah ada, nanti. Sudah kita undang nanti kita rapatkan. Nanti tinggal kita bentuk, nah nanti setelah (rampung) kita akan buka (pendaftaran). Tiga orang aja (untuk pansel)," jelas Wahyu, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga : Relawan Trijanto Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP Kota Blitar
Sebelum resmi dibuka pendaftaran, Wahyu mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu pansel untuk rapat dan membahas beberapa hal. Yakni terkait persyaratan dan beberapa hal lain terkait mekanisme pelaksanaan seleksi.
"Nanti mereka (pansel) biar merapatkan diri kemudian setelah selesai baru akan kita buka (pendaftaran). Karena memang ada syarat-syarat dan lain lainnya seperti apa harus mereka rembuk sendiri," kata Wahyu.
Dirinya pun menyadari bahwa proses pembentukan pansel yang berlangsung beberapa waktu terakhir ini memang berlangsung cukup lama. Sebab untuk memastikan semua proses berjalan dengan benar, ia harus berkomunikasi dengan sejumlah pihak.
"Makanya saya kemarin sedikit agak lama karena memang sedang koordinasi," imbuhnya.
Dalam hal ini, pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Sekda Kota Malang juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terlebih terkait batas waktu kekosongan posisi Direktur Perumda Tugu Tirta.
Baca Juga : Sanusi Belum Putuskan Daftar Sebagai Bacabup PDI-P, Daftar Lewat Parpol Lain?
"Jadi kekosongan ada batas waktunya, kalau nggak segera diisi nanti pak wali malah yang bisa dapat teguran dari pemerintah pusat," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa jabatan Direktur Perumda Tugu Tirta sebagai BUMD Kota Malang harus segera diisi dengan jabatan definitif. Terlebih saat ini, untuk mengisi kekosongan jabatan telah diisi oleh Plt.
"Aturannya Plt itu tidak boleh paruh waktu. Jadi Plt saat ini kan diisi kepala Bapenda sebagai Ketua Dewan Pengawas. Kalau kita paksakan terus, salah kita. Dan ini sudah dikoordinasikan dengan Kemendagri. Memang harus segera diisi definitif. Kewenangan saya mutlak," pungkas Wahyu.