JATIMTIMES - Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) pada hari Kamis (2/5/2024), yang diduga berasal dari Pakistan. Keberadaan kedua WNA ini telah menciptakan kekhawatiran di kalangan warga setempat dan bahkan menjadi viral di media sosial. Mereka diduga terlibat dalam meminta-minta sumbangan dengan cara memaksa kepada warga sekitar.
Sebuah postingan di Facebook mengidentifikasi dua WNA ini sebagai berasal dari Pakistan. Keduanya diamankan di wilayah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, sambil membawa masing-masing sepeda motor.
Baca Juga : Raden Kartowibowo: Pahlawan Terlupakan dalam Sejarah Pendidikan Indonesia
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati, menyatakan bahwa respons terhadap keluhan masyarakat di media sosial telah mengarah pada tindakan petugas Imigrasi Blitar untuk mengamankan kedua individu tersebut.
"Terhadap keluhan yang beredar di media sosial mengenai dua orang WNA yang menyebabkan kecemasan di masyarakat, petugas Kantor Imigrasi Blitar telah berhasil mengamankan keduanya," ungkap Rini.
Dia juga menambahkan bahwa saat ini, pemeriksaan sedang dilakukan terhadap kedua WNA tersebut. Saat dimintai konfirmasi mengenai asal kedua WNA yang diamankan, Rini menjelaskan bahwa masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Informasi sementara menunjukkan bahwa mereka berasal dari Pakistan. Namun, kami masih dalam proses pemeriksaan untuk memastikannya. Kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut seiring berjalannya proses pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga : 7 Rekomendasi AC Low Watt Terbaik Tahun 2024 Lengkap dengan Harga
Ketegangan di sekitar keberadaan dua WNA ini meningkat seiring dengan kabar mereka yang tersebar di media sosial. Meskipun belum ada pernyataan resmi tentang aktivitas atau tujuan kedua individu ini di wilayah tersebut, tindakan cepat dari pihak Imigrasi Blitar memberikan sedikit ketenangan bagi masyarakat setempat. Proses pemeriksaan selanjutnya diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai identitas dan tujuan kedua WNA yang diamankan tersebut.