Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Hukum Memakai Uang THR Anak dalam Islam, Boleh atau Tidak? 

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

17 - Apr - 2024, 06:26

Ilustrasi menyimpan THR anak. (Foto dari internet)
Ilustrasi menyimpan THR anak. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Bagi-bagi THR mejadi salah satu momen yang  sangat dinantikan saat Hari Raya Idul Fitri, terutama oleh anak-anak. 

Membagikan THR saat Idul Fitri  sudah mejadi tradisi turun-temurun yang telah lama dilakukan di Indonesia. THR biasanya diberikan oleh orang tua, paman, hingga nenek dan kakek kepada anak-anak. Nominalnya sangat beragam dan umumnya akan disesuaikan dengan usia si kecil. 

Baca Juga : Serahkan Hadiah Dresscode Batik Garudeya Terbaik, Bupati Sanusi Apresiasi Kekompakan ASN Pemkab Malang

Nah, kebanyakan anak yang diberi THR belum bisa mengelolanya. Sehingga uang THR yang didapatkan sepenuhnya akan digunakan oleh orang tua untuk kebutuhan sehari-hari. Lalu bagaimana hukum memakai THR anak menurut syariat Islam? 

Hukum Mengambil Uang THR Anak

Dilansir dalam HaiBunda, Ustazah Lailatis Syarifah menjelaskan, dalam al-Mu'jam al-Kabir li ath-Thabrani hadis dari Samurah,  ada seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah SAW.

Ia pun berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku membutuhkan hartaku," lalu Rasulullah menjawab "أَنْتَ وَمَالُكَ لأَبِيكَ" yang artinya "Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu".

Dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa ayah memiliki hak atas harta yang dimiliki anaknya. Hal ini dapat dikatakan wajar karena pengorbanan orang tua tidak sebanding dan bahkan tak bisa dihitung jumlahnya.

Apalagi anak-anak yang usianya belum baligh  belum memiliki akal pikiran yang matang. Jadi, dalam penggunaan uang THR, perlu pendampingan orang tua atau walinya.

Senada dengan hal itu, Ustaz Nur Maulana dalam Islam Itu Indah Trans TV juga mengatakan bahwa orang tua perlu menjaga amanah.

Baca Juga : Kisah Perlakuan Kasar di Alam Kubur Didapat Orang yang Tak Mandi Junub

"Kepada orang tua, jadikanlah ini sebagai amanah dan tanggung jawab dari orang tua ke anak. Kalau ditanya, itu (uang) milik siapa? Tetap miliknya anak. Tapi, kalau bicara titip ke orang tua dengan tujuan apa, kadang kala anak itu berkata, 'Buat Mama saja deh,' berarti aman. Kalau orang tua mau ambil, sebenarnya boleh-boleh saja. 'Dirimu dan hartamu milik orang tuamu'," ujar Ustaz Maulana.

Tapi dalam hal ini, kalau kata anak ini titip, berarti jadi amanah. Sekali lagi bagi orang tua yang dititipi oleh anaknya, jadikanlah itu amanah.

"Dan, kalau bisa karena anak itu belum mengerti masalah keuangan, maka uang itu diarahkan ke tempat dan sarana yang bermanfaat. Contoh, ini buat beli sepatu baru, buat beli tas baru, ini buat sekolahmu, ini buat beli Hp. Padahal ujung-ujungnya nanti orang tua yang belikan," jelasnya.

Sebagai orang tua, kita juga perlu menanamkan kejujuran terhadap si kecil. Akan lebih baik caranya, jika ingin memanfaatkan uang THR anak, dilakukan dengan izin dan cara yang baik. Tidak diam-diam.


Topik

Agama Uqng THR anak THR anak kajian Islam


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy