Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ditelantarkan Ibunya, DP3AP2KB Kabupaten Situbondo Dampingi Bocah 7 Tahun Asal Brebes

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

02 - Apr - 2024, 12:51

AB anak laki-laki usia 7 tahun saat dalam pendampingan UPT PPA pada DP3AP2KB Kabupaten Situbondo, Selasa (2/4/2024). (Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)
AB anak laki-laki usia 7 tahun saat dalam pendampingan UPT PPA pada DP3AP2KB Kabupaten Situbondo, Selasa (2/4/2024). (Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Unit pelayanan terpadu Perlindungan perempuan dan anak (UPT PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo menerima rujukan kasus anak usia 7 tahun diduga ditelantarkan oleh orang tuanya.

Anak laki-laki usia 7 tahun berinisial AB itu ditemukan oleh petugas Satpol PP saat melaksanakan patroli di sekitar masjid Al-Abror dekat dengan Alun-Alun Kabupaten Situbondo.

Baca Juga : Warga Kabupaten Malang Terlibat Kasus Uang Palsu, Polisi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi

Mendapati jenius bermain sendirian di depan masjid Al-Abror petugas satpol PP kemudian membawanya menuju ke Dinas Sosial untuk didata. Namun karena keterbatasan tempat dan pendamping akhirnya anak tersebut dititipkan sementara kepada DP3AP2KB.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Situbondo, Imam Darmaji mengatakan jika jenius sudah dititipkan oleh Dinsos sejak tanggal 25 Maret 2024 lalu, namun demikian pihaknya akan tetap akan mengurus semua hal yang dibutuhkan oleh anak tersebut hingga sampai kembali berkumpul dengan keluarganya.

"Sejak 25 Maret 2024 dinsos menitipkan anak tersebut kepada UPT PPA, dari hasil Komunikasi kami dengan AB diketahui bahwa dirinya berasal dari Kabupaten Brebes Jawa Tengah, dari pengakuan AB dirinya ke Situbondo menaiki Bus bersama ibunya," Jelas Imam Darmaji, Selasa (2/4/2024).

Selain itu, Imam mengungkapkan telah mengetahui identitas keluarganya yaitu di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

"Sesuai SOP jika selama 14 hari belum ada penjemput dari pihak keluarga, maka AB akan kami serahkan ke pemerintah provinsi Jawa Timur agar mendapatkan yang lebih memadai," Ungkapnya.

Baca Juga : Pastikan Harga Sembako Stabil Menjelang Lebaran, Pemkab Situbondo Gelar Gerakan Pangan Murah

Berdasarkan kondisi saat JATIMTIMES mengunjungi AB di UPT, terlihat kesehatan AB baik bahkan sudah ceria menonton film kartun di komputer PC UPT PPA, namun menurut salah satu petugas AB sempat menangis karena rindu dengan Ibunya.

Sementara itu, Kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) kabupaten Situbondo, Sopan Efendi membenarkan jika anggotanya telah mengamankan anak usia 7 tahun sendirian di sekitar Masjid Al-Abror malam hari pada tanggal 25 Maret 2024 lalu.

"Benar anak tersebut diketahui sendirian saat malam hari di depan masjid Al-Abror untuk keamanan si Anak, Anggota kami langsung membawa ke pihak Dinsos Situbondo, namun menurut informasi anak tersebut sudah dititipkan ke UPT PPA DP3AP2KB," ungkapnya.


Topik

Peristiwa Anak telantar Situbondo dinsos Situbondo


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya