JATIMTIMES- Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Blitar kembali mengaktifkan jembatan timbang di Kecamatan Talun. Hal ini menjadi fokus utama penindakan terhadap kendaraan bermuatan berlebihan. Sejak awal Maret hingga saat ini, puluhan truk memasuki jembatan timbang setiap harinya, dengan sebagian di antaranya terjaring melanggar aturan.
Menurut Imam Samsudin, Koordinator Satuan Pelayanan UPPKB Talun, pada Selasa pekan lalu, data mencatat bahwa dari 102 kendaraan yang melakukan penimbangan. Sebanyak 18 di antaranya melampaui batas muatan yang ditetapkan dan 18 lainnya tidak memenuhi kelengkapan dokumen.
Baca Juga : Syech Abu Hasan dan Warisan Spiritual Pondok Pesantren Tertua di Blitar
"Ada yang kami berikan peringatan, dan ada juga yang langsung ditilang," ujarnya saat ditemui pada Senin, (18/3/2024).
Tindakan pun diambil terhadap truk-truk yang melanggar peraturan tersebut. UPPKB Blitar telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Blitar untuk memberlakukan penindakan kepada kendaraan yang berhenti di depan rumah warga sebelum mencapai jembatan timbang Talun.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang berhenti mendadak di depan rumah warga sebelum UPPKB Talun," tegas Imam Samsudin.
Meskipun jumlah kendaraan yang memasuki UPPKB Talun setiap harinya mencapai lebih dari 100, operasionalnya terbatas pada 2 jam pagi dan sore. Hal ini dilakukan untuk menghindari deteksi oleh sopir-sopir yang mungkin berniat melanggar aturan dengan membawa muatan berlebihan.
"Waktu operasional yang terbatas juga karena keterbatasan personal. Kami hanya memiliki 12 petugas termasuk saya di UPPKB Talun, sehingga kami harus memaksimalkan jumlah petugas yang ada," lanjutnya.
Baca Juga : Tantangan Ekonomi: 466 Koperasi di Blitar Tertidur, 70 Terancam Dibubarkan
Idealnya, UPPKB dapat beroperasi 24 jam dengan satu regu berisi 10 orang petugas, namun saat ini, 12 petugas dibagi menjadi dua regu. "Pekerjaan di UPPKB tidak hanya memeriksa dokumen dan muatan, tapi juga memeriksa dimensi kendaraan dan tata cara muat yang aman dalam perjalanan," pungkasnya.
UPPKB Blitar terus meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dengan penerapan aturan yang ketat dan penindakan yang tegas, diharapkan dapat mengurangi pelanggaran di masa mendatang.
