Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Permudah Layanan Perizinan, Si-Izol Dikembangkan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

15 - Mar - 2024, 21:09

Placeholder
Aplikasi Si-Izol pada App Store (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Aplikasi Sistem Informasi Perizinan Online (Si-Izol) yang dibuat  Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang  mulai dimutakhirkan kembali. Aplikasi yang telah ada sejak tahun 2020 itu sudah dapat menerbitkan kurang lebih 39 ribu perizinan.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan bahwa Si-Izol saat ini mulai dikembangkan. Bahkan, aplikasi itu lebih mudah dan cepat bagi masyarakat Kota Malang untuk mengurus perizinan.

Baca Juga : Bakal Diawasi Selama Ramadan, Satpol PP Beberkan Pusat Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Malang

Setidaknya dalam aplikasi tersebut, kurang lebih ada 200 layanan perizinan. Dan semua layanan itu dapat diakses masyarakat melalui website Pemkot Malang.

“Jadi ketika warga membutuhkan layanan perizinan, tidak perlu datang atau bolak balik ke kantor Disnaker-PMPTSP dan bisa lebih mudah,” ujar Arif, Jumat (15/3/2024).

Dijelaskan Arif, pengembangan Si-Izol sudah mulai dilakukan sejak akhir tahun 2023 lalu. Aplikasi yang dibuat untuk mempermudah pelayanan izin itu kini dirancang menjadi sebuah aplikasi yang memperingan aksesibilitas masyarakat dalam mengakses layanan perizinan melalui sistem android.

Arif pun mengungkapkan aplikasi ini hanya berada di android. Sebab, akses pelayanan akan jadi lebih mudah dan upload dokumen juga lebih cepat.

“Kalau melalui website, harus pakai scanner. Sekarang cukup dengan HP dan selesai semua permohonan,” ungkap Arif.

Menurut Arif,  kemudahan dan inovasi yang diluncurkan itu akan mendongkrak iklim investasi di Kota Malang. Sebagai informasi, saat ini nilai investasi di Kota Malang per tahunnya ditargetkan mencapai Rp 15 triliun.

Baca Juga : Jangkau Tenaga Pendidikan, Dispendukcapil Kota Kediri Lakukan Aktivasi IKD Bagi Guru TK

“Dengan berbagai langkah nyata dan bekerja sama dengan sejumlah pihak, kami optimistis besaran itu dapat terealisasi,” tukas Arif.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi Si-Izol, begini panduan untuk pendaftarannya:

1. Masukkan semua data yang benar di kolom-kolom yang ada di halaman pendaftaran akun baru Si-Izol.
2. Klik 'generate code' untuk mendapatkan kode verifikasi yang dikirim ke email yang didaftarkan untuk akun baru Si-Izol.
3. Buka email dan pilih email dari Disnaker, lalu copy kode verifikasi ke halaman pendaftaran Si-Izol.
4. Masukkan kode verifikasi dari email verifikasi, lalu kik ‘submit’ dan sukses membuat akun Si-Izol. 
5. Berikutnya akan masuk ke halaman pengajuan perizinan.
6. Silakan pilih pengajuan permohonan izin.
7. Silakan memilih permohonan izin yang akan diajukan.
8. Silakan memilih jenis permohonan izin yang akan diajukan. 
9. Silakan mempersiapkan persyaratan izin yang diperlukan dalam bentuk softcopy (scan). 
10. Klik ‘proses’ untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya.


Topik

Pemerintahan Disnaker PMPTSP Kota Malang aplikasi Si-Izol inovasi perizinan Kota Malang Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy