JATIMTIMES - Aturan pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri atau jasa titip (jastip) baru dikeluarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan tersebut berlaku sejak 10 Maret 2024.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, aturan pembatasan itu sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca Juga : 4 Perjalanan Kereta Api Dialihkan Akibat Banjir Semarang
Menurut Gatot, dasar pengaturan pembatasan tersebut adalah Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang dititipkan kepada Bea Cukai. Di antaranya adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor beberapa komoditi barang dan Post-Border menjadi Border.
"Peraturan ini menggeser komoditas yang pengawasan impornya secara Post-Border dikembalikan menjadi Border yaitu antara lain elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu," ungkap Gatot, dikutip keterangan resmi Bea Cukai, Kamis (14/3).
Berlakunya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 ini juga berimbas pada kegiatan impor. Khususnya terkait barang bawaan penumpang dari luar negeri. Termasuk aturan mengenal batasan jumlah barang yang boleh dibawa masuk ke dalam negeri.
Berikut ini 5 barang bawaan penumpang dari luar negeri atau jastip yang dibatasi Bea Cukai:
1. Alas kaki maksimal 2 pasang per penumpang
2. Tas maksimal 2 pcs per penumpang
3. Barang tekstil jadi lainnya maksimal 5 pcs per-penumpang
4. Elektronik maksimal 5 unit dan dengan total nilai maksimal free on board (FOB) 1.500 per penumpang
5. Telepon seluler, handheld dan komputer tablet maksimal 2 pcs per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun.
Baca Juga : Waspada, Maling Curi Barang Milik Jamaah Masjid di Kota Malang saat Salat Subuh
Aturan tersebut ramai menjadi perbincangan warganet di X hingga trending. Banyak warganet yang mengeluhkan aturan tersebut.
"Ini maksudnya untuk membatasi jastip? Kalau sampe jastip aja diurusin sama negaramu, artinya ini negara kepepet banget ga punya duit kali ya? Aduh negaramu makin hari makin lucu aja su," @maswisnu****.
"Bea cukai seluruh rakyat demi menopang makan siang gratis oke gas oke gas," @alvinsug*****.
"Berarti lagi butuh duit negara ini wkwkwkwkw," @rudi*****.
