Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Tingkatkan Pelayanan, Setdakab Jombang Gelar Forum Konsultasi Publik

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

13 - Mar - 2024, 13:01

Forum Konsultasi Publik yang digelar Setdakab Jombang. (Foto: Adi Rosul / JombangTimes)
Forum Konsultasi Publik yang digelar Setdakab Jombang. (Foto: Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di sektor pelayanan. Tujuan FKP tidak lain untuk meningkatkan pelayanan publik di tubuh Setdakab Jombang.

Kegiatan FKP berlangsung di Ruang Soerodiningrat 1 Setdakab Jombang pada Jumat (08/03/2024). FKP ini dipimpin langsung Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab Jombang Imron.

Baca Juga : Datangi Komisi IV DPRD, FKHN Curhat Kurangnya Ketersediaan Kuota Nakes di Situbondo

Sejumlah undangan dari akademisi, media dan stakeholder Setdakab Jombang juga hadir dalam forum tersebut. Forum ini juga mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang dan masyarakat sipil.

Kepala Bagian Perencanaan dan Keungan Setdakab Jombang Imron mengatakan, FKP ini adalah kegiatan dialog, diskusi dan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik. Kali ini, FKP mengusung tema 'Review Standar Pelayanan Publik'.

"Tujuannya untuk membahas rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak Kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik," terangnya, Rabu (13/03/2024).

Pada FKP ini ditemukan sejumlah masalah yang berhasil diidentifikasi. Yakni adanya perubahan jenis pelayanan pada Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Bagian Perencanaan dan Keuangan.

Perbuahan jenis pelayanan pada Bagian Tata Pemerintahan akan disesuaikan dengan jenis layanannya. Seperti pelayanan data dan informasi dan fasilitasi rumusan kebijakan diganti dengan fasilitasi LKPJ, fasilitasi sinergitas kecamatan, fasilitas Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN) dan Fasilitasi Penyusunan SPM.

Kemudian, di Bagian Organisasi terdapat perubahan jumlah jenis layanan dari 12 di tahun 2023 menjadi 4 jenis layanan di tahun 2024. Di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan terdapat perubahan pada tugas dan fungsi.

Baca Juga : 13 Maret, Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Jatim dan Hujan Sedang-Lebat di Pesisir Selatan

Fasilitasi penerimaan kunjungan tamu pejabat negara diganti menjadi fasilitas komunikasi pimpinan. Yang mulanya berada di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan berpindah pada Sub-Bagian Rumah Tangga di Bagian Umum Setdakab Jombang.

Selanjutnya, pada Bagian Perencanaan dan Keuangan terdapat perubahan pada indikator program terkait Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB) Sekretariat Daerah karena sudah tidak lagi digunakan. 

"Kami segera melakukan perubahan jenis layanan yang dituangkan pada standar pelayanan. Jangka waktu penyelesaian 1 minggu," kata Imron. (*)

 


Topik

Advertorial Setdakab Jombang Forum Konsultasi Publik Jombang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy