Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Gara- Gara Pindah Partai, Dua Dewan Ini Tinggalkan Kursi DPRD Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Lazuardi Firdaus

19 - Aug - 2018, 19:30

Ketua DPRD Batu Cahyo Edi Purnomo. (Foto: Irsya Richa/ BatuTIMES)
Ketua DPRD Batu Cahyo Edi Purnomo. (Foto: Irsya Richa/ BatuTIMES)

Formasi DPRD Kota Batu saat ini tinggal 22 kursi dari 25 kursi yang seharusnya terisi. Sebab saat ini tiga kursi tersebut mengalami kekosongan.

Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

Yang pertama kekosongan itu terjadi karena ditinggal oleh anggota Komisi A DPRD Kota Batu Sugeng Hariono dari partai Hanura, disebabkan meninggal dunia pada 2 Juni lalu.

Kedua yakni Suwandi yang pindah ke Partai Demokrat, sebelumnya dari PAN. Dan ketiga, sama- sama dari PAN, Hasmono yang berpindah ke Partai Golkar. 

"Mereka pindah partai sekaligus mencalonkan lagi jadi calon legislatif di partai yang baru," ungkap Ketua DPRD Batu Cahyo Edi Purnomo.

Namun kekosongan itu akan segera diisi dengan Pergantian Antar Waktu (PAW). Tetapi baru satu kursi saja yang diajukan yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir Agustus ini nanti.

"Karena dari pihak partai sudah mengajukan PAW, rencananya segera kami lakukan akhir bulan ini. Semakin cepat semakin bagus, jangan sampai kosong lama-lama," imbuhnya.

Satu kursi yang akan segera diisi ini yakni menggantikan Sugeng Hariono dari Partai Hanura meninggal dunia pada 2 Juni lalu. Dan segera diisi oleh Yoyok Suliyono. 

Sedangkan dua kursi lainnya yang kosong itu disebabkan pindah ke partai lain untuk kepentingan politik. "Keduanya dalam proses mengajukan PAW. Dan diperkirakan dua minggu kedepan akan selesai," katanya.

Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

Menurutnya PAN telah mengajukan nama Ali Mustafa untuk menggantikan posisi Suwandi. Sedangkan untuk Hasmono akan digantikan oleh Khudori. 

Terpisah Ketua KPU Kota Batu, Rochani menambahkan jika telah menerima pengajuan PAW dari PAN. Surat tersebut diterima pada 2 Agustus 2018 lalu. Dan pihak KPU telah mengirimkan surat balasan pada 7 Agustus 2018.

"Kami sudah menerima surat permohonan PAW atas nama Suwandi dan Hasmono," jelas Rochani.

 

 

 


Topik

Politik berita-batu Kursi-DPRD-Kota-Batu


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Lazuardi Firdaus