Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Habis Rp 12 Miliar, 3 Mesin Incenerator Bisa Atasi Sampah di Kota Batu?

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Dec - 2023, 04:19

Placeholder
Mesin Incenerator baru saat ini ada di TPA Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Upaya mengatasi sampah terus dilakukan Pemkot Batu. Salah satu upaya dengan mendatangkan tiga alat incenerator di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Mesin incenerator itu telah diujicoba sejak 9 Desember 2023 lalu. Nantinya bakal beroperasi pada 5 Januari 2024 mendatang, di TPA. Untuk satu unit mesin ini memiliki kapasitas 10-15 ton perharinya.

Baca Juga : Sortir Logistik Pemilu 2024, KPU Kabupaten Blitar Temukan 101 Surat Suara Rusak

Untuk satu unit mesin ini memiliki harga mencapai Rp 4 miliar. Dengan demikian Pemkot Batu menggelontorkan Rp 12 miliar untuk mengadaan mesin incenerator.

“Anggaran tersebut diambil dari APBD Kota Batu,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Muji Dwi Leksono yang baru saja menjabat.

Muji menambahkan, tiga unit mesin ini baru nantinya difungsikan untuk mengolah sampah dari TPS3R Desa Tlekung, sampah dari Pasar Induk Among Tani dan Alun Alun Kota Batu.

“Untuk sementara, dua dari tiga alat dipakai untuk mengolah sampah di TPA Tlekung. Satunya untuk mengolah sampah dari TPS3R Desa Tlekung, Pasar Induk Among Tani dan Alun Alun Kota Batu,” ucap Muji udai rapat kordinasi dengan kepala desa dan lurah di TPA, Kamis (28/12/2023).

Mesin incenerator tersebut, salah satu langkah untuk penanganan sampah di Kota Batu. Dengan hadirnya mesin ini untuk mempercepat mengatasi pengolahan sampah.

Baca Juga : Pj Wali Kota Batu Bakal Pidanakan Warga yang Buang Sampah Sembarangan

“Harapannya,  persoalan sampah sedikit demi sedikit akan teratasi. Namun, desa dan kelurahan tetap mengoperasikan TPS 3R di masing-masing wilayah,” tambah Muji.

Saat ini masing-masing desa/kelurahan telah memiliki TPS3R. Sehingga saat ini hanya sampah residu yang masuk di TPA.

“Terpenting untuk saat ini adalah peran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah. Juga desa/kelurahan mengaktifkan TPS3R,” tutup mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


Topik

Pemerintahan Kota Batu sampah mesin incenerator



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri