Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Meningkat, Kuota Penerima Bantuan Iuran di Kabupaten Malang Kini Jadi 52 Ribu

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

23 - Dec - 2023, 02:54

Placeholder
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat menjabarkan perkembangan hasil verifikasi PBID dan PBIN saat ditemui pada beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Kuota Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN) untuk warga kurang mampu di Kabupaten Malang mengalami peningkatan. Dari yang sebelumnya 49 ribu, kuotanya mengalami peningkatan menjadi 52 ribu.

Penambahan kuota PBIN tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Menurut dia, penambahan kuota PBIN tersebut tidak terlepas dari adanya upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya kepada warga kurang mampu.

Baca Juga : Viral, Momen Pengunjung Ranu Regulo Membludak, Padahal Weekday

Sebelumnya, Pemkab Malang sempat mengalami masalah pendataan dalam kepesertaan BPJS dalam Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Menanggapi hal itu, Pemkab Malang kemudian melakukan verifikasi. Hasilnya terdapat 172.666 warga kurang mampu yang dianggap layak tercover dalam PBID.

"Kita tetap berjalan. Artinya kesalahan perhitungan kemarin itu sudah kita selesaikan," ujarnya.

Sekadar diketahui, proses verifikasi dan validasi tersebut dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, data masyarakat kurang mampu memang mengalami fluktuasi.

"Maka langkah lanjutan yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah mengusulkan beberapa warga yang memang berhak untuk mendapatkan perlindungan kesehatan," imbuhnya.

Salah satu upaya yang dilakukan guna memastikan fasilitas kesehatan kepada warga kurang mampu tersebut, lanjut Didik, adalah dengan mengupayakan penambahan kuota PBIN. Hal itu dilakukan guna meringankan anggaran yang telah dialokasikan untuk PBID.

"Yang sejauh ini belum mampu dibiayai melalui PBID, pemerintah daerah berupaya melalui PBIN," tuturnya.

Perlu diketahui, pada November 2023 Pemkab Malang memperoleh jatah kuota PBIN sebanyak 49 ribu. Kuota tersebut kemudian mengalami penambahan menjadi 52 ribu di bulan Desember 2023.

"Tambahannya luar biasa. Itu dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir," imbuhnya.

Baca Juga : Kerja Keras Bebas Cemas: BPJS Ketenagakerjaan Galang Kesadaran Ketenagakerjaan di Pasar Genteng 2 Banyuwangi

Saat ini, penambahan kuota PBIN tersebut sedang dalam pembahasan untuk disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang ditunjuk sebagai leading sector.

"Maka target kita ya sebenarnya bagaimana warga atau masyarakat kita inikan sehat," ujarnya.

Disampaikan Didik, data peserta PBID maupun PBIN tersebut akan terus diverifikasi. Hal itu dilakukan guna memastikan penerima bantuan dapat tepat sasaran.

"Karena PBID dan PBIN ini kalau semakin banyak yang kita dapat, ini kan juga berpengaruh terhadap angka kemiskinan kita. Oleh karenanya, bagaimana nantinya Dinsos berkewajiban melakukan verifikasi terhadap warga masyarakat yang betul-betul layak untuk mendapatkan PBIN," imbuhnya.

Sementara itu, masyarakat yang mampu akan didorong untuk menjadi peserta BPJS mandiri. "Sehingga jumlah keseluruhan nanti tidak berpotensi terhadap angka kemiskinan di Kabupaten Malang. Sampai hari inikan kita dianggap cukup tinggi, maka secara bertahap kita coba untuk mengurangi itu (angka kemiskinan)," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Penerima bantuan iuran nasional Pemkab Malang Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy