Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tambang Galian C Gandong Ancam Rumah Warga 

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Yunan Helmy

12 - Nov - 2023, 23:24

Placeholder
Warga setempat yang berdampak aktivitas tambang khawatir rumah mereka longsor akibat penggalian batuan yang kini tinggal berjarak sekitar lima meter dari kediamannya.(foto Heri/Doni for JatimTimes)

JATIMTIMES - Aktivitas tambang galian C di Dusun Gandong RT 01 RW 01 Desa Gandong  Kecamatan Bringin  Kabupaten Ngawi, mulai dikeluhkan warga.  Pasalnya, aktivitas pertambangan penggalian batuan oleh CV PDK Jaya Land tersebut mulai mengancam rumah warga yang berdiri di atas bukit. Terlebih penambangan batuan sudah mencapai kedalaman 15 meter. 

Maji, salah satu warga setempat yang berdampak aktivitas tambang  mengaku khawatir rumah mereka longsor akibat penggalian batuan yang kini tinggal berjarak sekitar lima meter dari tempat kediamannya. 

Baca Juga : Heboh, Rumput JIS Dianggap Makin Jelek Usai Direnovasi 

Bahkan, Maji bersama keluarga sudah bersiap pindah rumah numpang tinggal ke tempat keluarga yang jauh lebih aman. Terlebih jika hujan turun, khawatir terjadi longsoran di lokasi tambang galian C seperti sekarang ini. 

"Saya mau pindah ke tempat orang tuaku karena adanya tambang galian C yang makin dekati rumah dan khawatir longsor jika hujan deras turun," ucap Maji.

Operasi tambang galian C yang berdekatan dengan Bendungan Pondok itu juga dipertanyakan  pihak BBWS Bengawan Solo selaku pengelola ŕWaduk Pondok. 

Petugas jaga bendungan Suparman mengatakan, Jalan yang dilintasi yang masuk kawasan BBWS Bengawan Solo juga alami kerusakan dan kotor akibat jatuhnya material galian C yang diangkut truk.  

Baca Juga : Viral, IRT Jablai Dasteran di Tulungagung Digrebek Warga Saat Masukkan Pria Sarungan di Rumahnya Tengah Malam

“Sebelum aktivitas penggalian dimulai, kita pernah diberi tahu dari kantor pusat BBWS Bengawan Solo. Setelah ada aktivitas kita menanyakan terkait izin, namun tidak diberi salinan copy-an izin. Memang bukan ranah kami, namun kami ingin aktivitas penggalian tersebut tidak masuk batas kurang 200 Meter dari bibir bendungan dengan elevasi 5 meter dari bibir bendungan,” terang Suparman.


Topik

Peristiwa Tambang galian C Ngawi tambang ancam rumah warga



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Yunan Helmy